Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama, tayamum yang Anda kerjakan tidak sah, karena Anda tidak membasuh wajah dengan kedua telapak tangan setelah Anda menepuk tanah dengan keduanya. Kedua, tidak boleh mengqashar shalat Magrib, karena qashar hanya berlaku pada shalat fardu empat rakaat, seperti shalat Isya. Ketiga, Anda wajib mengulang shalat Magrib dan Isya, karena tayamum Anda tidak sah. Juga karena […]


Jika kalian mengadakan perjalanan wisata ke suatu tempat dengan niat menetap lebih dari empat hari, maka kalian wajib menyempurnakan rakaat shalat dan mengerjakannya tepat waktu. Jika kalian adakan di suatu tempat dan kurang dari empat hari, maka qasharlah shalat empat rakaat dan lakukan tepat pada waktunya, atau lakukanlah jamak antra Zuhur dan Asar di salah […]


Jika jarak perjalanan yang mereka tempuh telah memenuhi standar, maka boleh mengqashar shalat yang empat rakaat. Mereka juga dapat menggabungkan (jamak) shalat Magrib dan Isya sekaligus. Waktu mengerjakannya boleh saat Magrib atau Isya. Zuhur dan Asar juga boleh digabungkan dalam satu waktu. Ketentuan itu berlaku baik untuk perjalanan wisata, berdagang, atau berjihad, sebab semuanya masuk […]


Yang dimaksud shalat qashar adalah saat Anda melaksanakan shalat Zuhur dua rakaat, Asar dua rakaat, dan Isya dua rakaat, dalam suatu perjalanan yang telah memenuhi syarat kebolehan shalat qashar. Jarak standar yang membolehkan seseorang mengqashar shalat adalah lebih kurang 80 kilometer, menurut pendapat mayoritas ulama. Sopir angkutan umum dan kendaraan apa pun boleh mengqashar shalat […]


Salat yang empat rakaat dapat diqashar menjadi dua rakaat. Salat Isya boleh dipendekkan menjadi dua rakaat, bacaannya dilantunkan secara jahr (keras), seperti shalat Subuh. Salat zuhur juga boleh dipendekkan menjadi 2 rakaat. Akan tetapi, bacaan al-Fatihah dan surah sesudahnya dibaca dengan pelan. Demikian pula dengan shalat Asar. Mengqashar shalat hanya dapat dilakukan dalam perjalanan, dan […]


Jika sudah masuk waktu shalat, mungkin Anda dapat membuatnya menjadi makmum bagi seorang wanita lain agar dia dapat mencontoh shalatnya. Mengenai qadha puasa, upayakan dia berpuasa bersama wanita yang sedang mengqadha juga. Jika di rumah itu tidak ada perempuan yang mengqadha puasanya, mungkin seseorang, baik laki-laki atau perempuan, dapat melakukan puasa sunah bersama dengannya di […]


Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan tadi, hendaklah dia shalat sesuai kondisinya. Tidak ada salahnya dia menjamak shalat Zuhur dan Asar dalam salah satu waktu keduanya, demikian juga shalat Magrib dan Isya, sesuai keumuman dalil-dalil kemudahan syariat, dengan catatan dia berwudu untuk shalat Zuhur dan Asar setelah masuk waktunya. Begitu pula untuk shalat Magrib dan […]


Orang sakit harus menunaikan shalat sesuai dengan kemampuannya, baik sambil berdiri, duduk, berbaring ataupun sambil telentang, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada `Imran bin Hushain radhiyallahu `anhuma, صل قائمًا، فإن لم تستطع فقاعدًا، فإن لم تستطع فعلى جنب، فإن لم تستطع فمستلقيًا “Salatlah sambil berdiri. Jika kamu tidak mampu, maka shalatlah sambil duduk. […]


Pertama, shalat itu tidak boleh ditunda dari waktunya. Anda harus mengerjakan shalat tepat pada waktunya menurut kemampuan Anda, sesuai sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, صل قائمًا، فإن لم تستطع فقاعدا، فإن لم تستطع فعلى جنب، فإن لم تستطع فمستلقيًا “Salatlah dengan berdiri. Jika tidak bisa berdiri, shalatlah dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, […]


Pertama, jika penyakitnya bertambah parah hingga dia meninggal atau dia sembuh namun tidak mampu mengqadha puasa Ramadhannya, maka dia tidak berwajiban membayar fidyah, dan Anda tidak perlu mengqadha untuknya, sesuai firman Allah Ta`ala وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama” (QS. Al Hajj : 78) […]


Jika realitanya seperti yang Anda sampaikan, maka Anda tidak berdosa dan shalat Anda telah menggugurkan kewajiban dan berpahala. Allah Ta`ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ ” Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun : 16) Tentunya ini jika Anda kerjakan dengan bertayamum (karena tidak bisa berwudu). Namun jika Anda tidak bertayamum, maka […]


Saudara Anda wajib shalat menurut kondisi dan kadar kemampuannya selama dia masih berakal, sesuai firman Allah Ta`ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun : 16) Dan sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم ” Bila aku perintahkan kamu suatu perkara […]