shalat

Orang Sakit Wajib Menunaikan Shalat Sesuai Dengan Kemampuannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 17, 20221 min read
Orang Sakit Wajib Menunaikan Shalat Sesuai Dengan Kemampuannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya menemui seorang pasien perempuan Muslim (non-Arab) yang berada dalam keadaan histeris -tidak sadar secara total- tetapi tahu orang di sekitarnya, setiap orang, dan tempat. Kondisinya mengharuskannya tetap terbaring di atas kasur dan beristirahat. Dia seringkali meminta untuk salat. Saya pun memberinya harapan bahwa dia akan sembuh dengan izin Allah, menunaikan kewajiban-kewajibannya, dan dia tidak boleh menyiksa dirinya. Namun, dua hari kemudian dia meninggal dunia (rahimahallah) tanpa sempat melaksanakan kewajiban yang ditinggalkannya. Apakah saya berdosa dan apakah saya boleh menggantikannya kewajiban salat yang ditinggalkannya? Sebagai catatan, saya tidak tahu berapa salat fardu yang tidak dilakukannya.
HomeRadioArtikelPodcast