Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Hal-hal yang Anda lakukan ketika umrah dan Anda sebutkan dalam pertanyaan adalah hal-hal yang wajib di dalam umrah. Dan Anda tidak wajib melakukan hal lain jika Anda berihram untuknya dari miqat yang wajib atas Anda. Hanya saja shalat dua rakaat yang Anda lakukan ketika memasuki Masjidil Haram sebagai shalat tahiyyatul masjid sebelum melakukan thawaf, adalah […]


Pertama: Orang yang berihram untuk umrah di akhir Ramadhan dan baru melakukan thawaf dan sai di malam pertama bulan Syawal, lalu bertahalul, kemudian menunaikan haji pada tahun itu juga, tidak terhitung melakukan haji tamatuk, karena ihram untuk umrahnya adalah di luar bulan-bulan haji. Kedua: Orang yang berihram untuk umrah setelah melewati miqat, lalu setelah menunaikannya […]


Menunaikan umrah dan berinfak untuk kepentingan jihad di jalan Allah, keduanya merupakan amal ibadah yang baik dan berpahala. Akan tetapi, manfaat umrah hanya terbatas para orang yang menunaikannya, sedangkan berinfak untuk jihad manfaatnya dirasakan banyak orang. Artinya, menggunakan uang tersebut untuk berinfak di jalan Allah adalah lebih baik dan utama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]


Jika kondisinya seperti yang disebutkan, maka tidak ada konsekuensi apa pun, baik bagi Anda, rekan-rekan Anda, maupun para perempuan dalam rombongan Anda lantaran pergi ke rumah saudara Anda yang ada di Makkah al-Mukarramah. Tidak masalah pula kalian tinggal di rumah tersebut selama satu hari sebelum menunaikan umrah. Sama halnya dengan mandi sebelum menunaikan umrah untuk […]


Orang yang menunaikan umrah atau haji wajib menggundul atau memendekkan rambutnya. Apabila di kepalanya tidak tumbuh rambut, maka kewajiban tersebut gugur, dan haji atau umrahnya tetap sah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang wajib dilakukan adalah memendekkan seluruh bagian kepala, atau menggundulinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kenyataannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka mereka tidak berdosa dan tidak harus membayar kafarat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jawaban 1: Anda tidak berdosa karena melakukan hal itu. Anda juga tidak wajib membayar dam, karena thawaf wada` setelah umrah tidak wajib. Jawaban 2: Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda tidak berdosa atas tindakan Anda masuk ke Makkah tanpa berihram untuk menunaikan umrah. Sebab, selama ini Anda memasuki Mekah tanpa berniat untuk menunaikan […]


Anda tidak berdosa karena tidak melakukan umrah ketika datang ke Makkah untuk kedua kalinya, jika Anda melewati miqat menuju Makkah tanpa berniat menunaikan haji atau umrah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika Anda tidak bermaksud menunaikan umrah pada perjalanan kedua tersebut dan hanya berniat mengantar orang-orang tersebut ke tanah haram untuk menunaikan umrah, maka tidak ada konsekuensi apa pun bagi Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Wanita yang berihram umrah lalu mengalami haid dan bertahalul dari ihramnya sebelum menjalankan thawaf dan sai wajib menyempurnakan umrahnya setelah haidnya berhenti. Dengan catatan, dia tidak mengetahui hukumnya dan belum melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Dia wajib mandi sama seperti cara mandi junub, baru kemudian thawaf, sai, dan tahalul dengan memotong sebagian rambutnya. Tidak ada […]


Jika realitasnya seperti yang disebutkan, bahwa Anda berdua membuat persyaratan saat berihram umrah, maka tidak ada kewajiban apa pun atas Anda berdua. Kami juga berharap semoga peristiwa yang menimpa Anda berdua menjadi kafarat dosa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.