Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika realitasnya demikian, dimana sang suami menjatuhkan talak al-battah (talak untuk tidak rujuk kembali) kepada istri, maka sifat talak yang dijatuhkan itu disamakan dengan talak bain kubra (talak tiga). Apabila suami istri sudah pernah berhubungan intim, maka dia tidak boleh rujuk kepada istrinya, kecuali jika sang istri pernah menikah lagi dengan suami lain setelah dia […]


Seseorang mengatakan kepada Ibnu Umar, “Wahai Abu Abdurrahman (kuniah Ibnu Umar), sesungguhnya para pelaku bid’ah itu semata-mata menginginkan kebaikan. Maka beliau menjawab, لو أراد خيرًا ما رغب بنفسه عن سنَّة نبيه والصالحين من عباده Andaikan benar dia menginginkan kebaikan, niscaya dirinya tidak akan membenci Sunnah Nabinya dan orang-orang saleh dari kalangan hamba-Nya.” Syarh al-Umdah 1/110


Dengan adanya pernyataan tertulis dari suami bahwa dia telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, maka istrinya dianggap tertalak tiga. Sebab, di awal pernyataan suami dengan jelas menulis kata “talak tiga”, dan di akhir dia mengulang-ulang penulisan kata “talak”. Jadi, kalimat pertama menunjukkan bahwa lelaki tersebut bermaksud melakukan pengulangan talak (hingga tiga kali), bukan sekadar penegasan […]


🔊💽 Muhadharah Riyadush Shalihin (Pertemuan Ke-66 & 67) 💺 Al-Ustadz Abdush Shomad Bawazer حفظه الله 📅 Muhadharah Telelink ll Kitab Riyadush Shalihin ll Malaysia ll …

BOLEHKAH SALAT DENGAN BAJU DIGULUNG? . Pertanyaan, Bismillah. Afwan ustad mau bertanya, Apakah sah salat ketika pakaian keadaan tergulung Atas jawabanya ana ucapkan jazaakallahu khoiron Jawaban, al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin 'Umar hafizhahullah, Ini termasuk yang …


🔊💽 Khutbah Jumaat – Amalan-Amalan Yang Menghapuskan Dosa 🎙️Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📅 Masjid Al-Istiqomah Ma’had As-Sunnah ll Batu ll 20 Jama…


Jika yang Anda maksudkan dengan mengulangi kata cerai tiga kali (engkau kuceraikan, engkau kuceraikan, engkau kuceraikan,) adalah untuk memutuskan tanggung jawab Anda terhadapnya dan memutuskan hubungan antara kalian berdua maka itu adalah talak tiga yang tidak halal bagi Anda untuk kembali kepadanya sebelum dia dinikahi oleh lelaki lain. Jika yang Anda maksudkan dengan pengulangan kata […]


Seseorang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya jika menyembelih kambing sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga dekatnya lalu tidak melaksanakan penyembelihan maka dia wajib membayar kafarat sumpah yaitu memberi makan sepuluh orang miskin atau memberikan pakaian kepada mereka, setiap orang satu pakaian atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu melakukan salah satu dari ketiga hal ini maka hendaklah […]


Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan maka sambunglah tali silaturrahim Anda dengan saudara perempuan Anda dan anaknya sebab mereka berdua adalah tetap keluarga dan mahram Anda. Allah subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan untuk menyambung tali silaturrahim. Setelah memasuki rumah anak saudara perempuan Anda tersebut hendaknya Anda membayar kafarah melanggar sumpah yaitu dengan memberi makan sepuluh […]


Jika memang demikian kenyataannya bahwa penanya mengharamkan istrinya untuk dirinya sebanyak dua kali dan melarang saudara perempuannya menikah dengan seoang lelaki dengan alasan tidak mengetahui agama dan keistikamahannya, dan karena dia juga mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang lelaki itu lalu salah seorang keluarganya bersaksi bahwa lelaki itu telah menceraikan istrinya akan tetapi dia lupa […]