pernikahan

Menjatuhkan Talak Tiga Kepada Istri Secara Tertulis

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 14, 20231 min read
Menjatuhkan Talak Tiga Kepada Istri Secara Tertulis

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya pernah menceraikan istri saya dan menulis kalimat kepadanya dalam selembar kertas yang isinya, "Saya (...) dengan segala kapasitas hukum yang sah, dengan ini menyatakan telah menjatuhkan talak tiga kepada istri saya yang bernama (...) Dengan demikian, dia telah haram bagi saya dan halal untuk dinikai pria lain. Saya bersaksi di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Menyaksikan, bahwa dia tertalak, dia tertalak, dia tertalak."
HomeRadioArtikelPodcast