Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Asuransi komersial yang disebutkan di dalam pertanyaan hukumnya adalah haram, karena mengandung penipuan dan ketidakjelasan, serta memakan harta manusia secara batil. Asuransi yang diperbolehkan secara syariat adalah mengumpulkan dana bantuan dari para donatur untuk membantu orang yang membutuhkan pengobatan atau lainnya. Dan tidak ada keuntungan secara meteril yang didapatkan oleh para donatur. Niatnya murni untuk […]


Pembayaran uang jaminan oleh pengguna jasa perusahaan televisi, air atau listrik sebagai jaminan pelunasan kredit tagihan adalah boleh. Namun, penyimpanan uang tersebut dengan sistem bunga di tabungan, misalnya, adalah diharamkan. Bahkan tindakan itu termasuk dosa besar karena merupakan riba, baik bunga tersebut diberikan kepada pemilik uang jaminan ataupun diserahkan kepada perusahaan. Undang-undang tidak dapat mengubah […]


Progam ini salah satu jenis dari asuransi kesehatan komersial, dan hukumnya adalah haram, karena akad-akad tersebut mengandung unsur perjudian dan ketidakjelasan. Sejumlah uang yang dibayarkan oleh orang yang melakukan asuransi demi mendapatkan diskon pelayanan selama setahun, atau lebih dan kurang dari setahun, terkadang sama sekali tidak ia pergunakan, karena selama waktu tersebut ia merasa tidak […]


Asuransi barang niaga, gudang, mobil, bangunan, kapal, pesawat terbang atau yang semisalnya dari kebakaran, tenggelam, roboh, atau kerusakan lainnya di perusahaan-perusahaan asuransi sebesar satu persen, kurang dari itu ataupun lebih atau berapapun uang yang dibayarkan, dengan tunai maupun kredit, hukumnya adalah haram karena hal itu mengandung praktik taruhan (judi) dan beberapa macamnya mengandung praktik riba […]


Jika kenyataan kesepakatan dengan perusahaan tersebut sebagaimana yang telah disebutkan, maka akad tersebut tidak sah, karena mengandung penipuan dan perjudian. Hal itu karena perusahaan yang akan menuntut ganti rugi barang yang hilang atau rusak dan mendapatkannya, akan tetap mengambil bayaran yang disepakati saat barang tersebut sampai dengan selamat ke tangan pemiliknya, tanpa ada hal yang […]


Apa yang dimuat dalam lampiran keputusan yang dinisbatkan kepada perusahaan asuransi koperasi dan serikat perusahaan kredit adalah termasuk asuransi komersial yang haram secara syariat, yang berlaku baginya dan yang sejenisnya ketetapan Dewan Ulama Senior nomor (55) tanggal 4/4/1397 H. Keterangan perusahaan asuransi tersebut yang berisi pembenaran akan bolehnya asuransi koperasi berdasarkan ketetapan Dewan Ulama Senior […]


Asuransi komersial dengan semua bentuknya hukumnya haram, karena mengandung hal-hal yang dilarang, seperti riba, penipuan, dan memakan harta manusia dengan cara batil. Itu bukan termasuk asuransi koperasi yang diperbolehkan oleh Dewan Ulama Senior, karena asuransi koperasi uangnya tidak akan kembali lagi ke para anggota sedikitpun. Anggotanya tidak berniat untuk berinvestasi dengan uang yang ia bayarkan. […]


Asuransi komersial hukumnya haram, baik itu asuransi jiwa, barang niaga, kendaraan, atau bangunan, sekalipun untuk masjid atau harta wakaf lainnya. Sebab, asuransi bersifat tidak jelas, mengandung unsur penipuan, adu nasib, riba, dan hal-hal yang dilarang lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Asuransi komersial diharamkan karena mengandung ketidakjelasan, kerancuan, adu nasib, riba, dan larangan-larangan lainnya. Oleh karena itu, tidak boleh bekerja di perusahaan asuransi sebagai pegawai marketing. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, semua jenis asuransi komersial hukumnya haram karena mengandung penipuan, riba, ketidakjelasan, perjudian, memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan hal-hal lain yang dilarang syariat. Kedua, seorang muslim tidak boleh bekerja di perusahaan asuransi, baik sebagai akuntan maupun yang lainnya. Sebab, bekerja di perusahaan asuransi termasuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Sementara Allah […]


Asuransi kendaraan termasuk dalam asuransi komersial. Asuransi komersial diharamkan karena mengandung riba, kerancuan, ketidakjelasan, dan alasan-alasan keharaman lainnya. Oleh karena itu, Anda tidak boleh menerima ganti rugi yang ditetapkan oleh undang-undang atas dasar asuransi. Orang yang meninggalkan suatu hal karena mencari ridha Allah, maka Dia akan menggantinya dengan yang lebih baik. Ini sebagaimana firman Allah […]


Keterangan yang disebutkan dalam pertanyaan merupakan asuransi komersial. Asuransi komersial hukumnya haram karena mengandung penipuan dan ketidakjelasan yang tidak dapat ditolerir. Di dalamnya juga terdapat prinsip adu nasib, serta memakan harta secara batil dan riba. Semua ini telah ditunjukkan oleh dalil-dalil yang mengharamkannya. Penanya menyebutkan bahwa terkadang seseorang dipaksa untuk melakukannya. Perlu diketahui bahwa dalam […]