Jual Beli
Hukum Asuransi Kendaraan, Barang Niaga, Karyawan, Dan Pabrik

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 31, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum asuransi? Misalnya asuransi kendaraan, barang niaga, karyawan, dan pabrik. Terkadang asuransi memang dibuat atas permintaan pribadi. Ada pula yang membuat asuransi karena syarat dari penjual, misalnya jika Anda membeli mobil secara kredit, maka penjual memberi syarat agar mobil itu diasuransikan. Begitu pula, seseorang yang mengirimkan barang kepada Anda dari luar negeri. Adakah jenis asuransi yang mubah dan haram? Apakah asuransi merupakan jenis riba?