Jual Beli
Hukum Asuransi Komersial Dan Asuransi Barang Pribadi Menurut Islam

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 31, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →1. Bagaimana hukum asuransi komersial, asuransi barang pribadi, dan asuransi jiwa menurut Islam? Mohon penjelasan disertai dalil dan hikmahnya.
2. Bagaimana penjelasan kasus di bawah ini menurut Allah Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
Seorang pemuda bekerja di salah satu perusahan nasional sebagai akuntan. Saat bekerja, pemilik perusahaan ingin mendaftarkan mobilnya untuk masuk dalam daftar kendaraan diasuransikan ke perusahaan. Pemuda ini menganggap bahwa semua jenis asuransi hukumnya haram. Akhirnya dia tidak mau bekerja karena menganggap hal itu sebagai persoalan yang menyangkut riba, dan dia tahu bahwa orang yang terlibat riba akan dilaknat.
Dia menyampaikan pandangannya itu dan menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia ingin mengundurkan diri dari pekerjaan karena masalah tersebut. Akan tetapi, ayahnya tidak setuju. Bahkan, ayahnya memaksa agar dia tetap bekerja di perusahaan itu dan mengerjakan seluruh proses akuntansi, sekalipun dia betul-betul harus berhadapan dengan perhitungan bunga bank.
Pemuda itu berusaha menjauhi ayahnya karena berpegang teguh bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan terhadap Sang Khalik. Hanya saja, dia takut ibunya akan terpengaruh dengan kepergiannya dari rumah. Akhirnya dia terpaksa tunduk pada kenyataan dan tidak mau makan selama beberapa hari. Barangkali hal itu akan mampu mengubah pendirian ayahnya. Namun usaha tersebut ternyata sia-sia. Dia bingung dengan persoalan yang menimpanya. Bagaimana hukum Allah dalam masalah ini?