Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Setelah mengkaji permasalahan yang terdapat pada salinan surat wasiat tersebut, Komite menjawab sebagai berikut: Yang berwasiat menyebutkan, ” Jika salah seorang dari anaknya sangat membutuhkan dan yang lain setuju memberikan hasil dari harta tersebut kepadanya untuk mencukupi kebutuhan bahan pangan maka itu lebih utama ketimbang berkurban”, maka harta itu harus diberikan kepada anak yang membutuhkan […]


Penanya menyebutkan bahwa seseorang mewasiatkan untuk memerdekakan budak, pada tahun-tahun sebelumnya dia memperoleh dana hampir dua ribu riyal, dan perbudakan dilarang pada saat ini. Kemudian dia bertanya, apa yang harus dilakukannya terhadap uang tersebut? Sebenarnya pertanyaan yang sama pernah dilontarkan pada masa Mufti Syekh Muhammad bin Ibrahim masih hidup. Komite telah melihat jawaban tersebut yang […]


Terkait nazar saudari Anda untuk memberikan bagian warisnya kepada anak-anak Anda — yaitu warisan yang diperoleh dari peninggalan ayahnya — sebaiknya dibuktikan di pengadilan, di tempat tanah warisan itu berada.Adapun wasiatnya berupa menyembelih dua ekor sapi lalu dagingnya diinfakkan kepada fakir miskin setelah kepergiannya, maka begitu dia meninggal seluruh wasiat tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana disebutkan […]


Setelah mempelajari pertanyaan yang Anda ajukan dan menelaah isi wasiat orang tua Anda rahimahullah yang salinannya terlampir dalam surat Anda, maka Komite menjawab bahwa setelah hal-hal yang ditentukan dari sepertiga harta wasiat almarhum dilaksanakan, maka sisa dari hasil sepertiga tersebut wajib digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti membangun masjid, membantu jihad fi sabilillah, dan menolong orang-orang […]


Jika ayah Anda berwasiat menyembelih sapi dan membagikan dagingnya kepada orang yang membutuhkan dari penduduk desa tersebut dan ternyata penduduknya tidak membutuhkan, maka daging itu dipindahkan ke daerah terdekat dari desa Anda dan dibagikan kepada kaum fakir. Namun, jika ayah Anda tidak berwasiat tetapi kalian berinisiatif untuk menyembelihkannya sapi sebagai sedekah, maka kalian boleh mengganti […]


Jika ayah Anda tidak berwasiat untuk menyembelihkannya hewan kurban dari sepertiga hartanya, maka Anda dapat menyembelihkannya dari harta Anda sebagai sedekah dan Anda boleh menggabungkannya dengan keluarga Anda dalam satu hewan kurban. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, Wasiat dilaksanakan pada batas sepertiga dari semua jumlah hartanya. Kedua, Pendapatan dari sepertiga itu disalurkan untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti membangun dan meronovasi masjid, menolong orang-orang fakir, dan membantu jihad fi sabilillah. Ketiga, Disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan di antara anak laki-laki dan perempuannya, baik yang masih kecil ataupun yang sudah besar, serta keturunan mereka […]


Pendapatan dari harta yang seperempat tersebut disalurkan untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti orang-orang fakir, khususnya dari keturunannya, masjid, dan pengairan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika wasiatnya benar demikian dan realitasnya seperti yang disebutkan, maka ikutsertakanlah uang tersebut dalam pembangunan masjid. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan, maka hal itu dibolehkan karena itu merupakan kebajikan dan kebaikan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika keadaannya adalah sebagaimana disebutkan tentang adanya kebutuhan saudara perempuan dan anak-anak perempuannya sementara rumah tidak bisa dibeli selama kurun waktu tersebut, maka mereka boleh diberi uang tersebut guna menutupi kebutuhannya sebagai pengejawantahan dari maksud pemberi wasiat, yaitu memberikan manfaat kepada saudara perempuannya dan anak-anak perempuannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Wasiat dimaksud wajib dilaksanakan dari hartanya setelah hutangnya dilunasi jika ia memiliki hutang dan sebelum harta warisan dibagi, yaitu menyembelih sapi dan kambing dalam batas sepertiga atau kurang dari seluruh hartanya pada hari kematian. Apa yang kalian sembelih sebagai sumbangan dari kalian tidak dapat menggantikan pelaksanaan wasiat dimaksud. Semoga Allah memberi balasan atas tindakan kalian […]