Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

BOLEHKAH MEMBACA AL-QUR'AN DENGAN CEPAT? Pertanyaan, . Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh. Izin bertanya ustadz, apa boleh membaca Al-qur'an dengan sangat cepat, misalnya seperti membaca buku biasa pada umumnya ,seperti tidak ada hukum tajwid yang diterapkan Apalagi di…


Berurutan dalam berwudhu adalah wajib, yaitu mulai dengan membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan hingga kedua siku, lalu mengusap kepala dengan kedua telinga, dan setelah itu membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam ayat Al-Qur’an dan dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Nabi bersabda, أبدأ بما بدأ الله […]


Membasuh kedua kaki ketika wudhu merupakan hukum yang tetap dari awal berdasarkan Al-Qur’an dan sunah, dan ia tidak dinasakh (hukumnya dihapus). Allah berfirman di dalam surat al-Ma’idah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka […]


Ketika berwudhu, rambut kepala beserta kedua telinga harus diusap secara langsung dengan air yang baru, bukan air sisa membasuh kedua tangan, yaitu membasahi kedua tangan dengan air, lalu mengusapkannya ke seluruh rambut kepala beserta kedua telinga. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala ketika menyebutkan hal-hal yang wajib dalam wudhu, وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ “Dan sapulah (usaplah) sebagian […]


Jika bagian dari anggota wudhu yang diamputasi masih ada, maka ia wajib dibasuh dengan air. Dalam kondisi ini, wudhu tidak sah dengan hanya mengusap tangan buatan tersebut walaupun ia menutupi seluruh tangan. Tangan buatan itu harus dilepas ketika ingin berwudhu atau mandi. Namun, jika Anda merasa sangat kesulitan untuk melepasnya ketika hendak berwudhu atau mandi, […]


Dalam mengusap kepala ketika berwudhu, yang disyariatkan adalah satu kali saja. Hal ini berdasarkan hadis Utsman bin Affan, Ali, dan Abdullah bin Zaid radhiyallahu `anhum. Dalam hadits tersebut, mereka menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam berkumur, menghirup air dengan hidung, dan membasuh wajah, kedua tangan dan kedua kaki, masing-masing sebanyak tiga kali. Mereka tidak […]


Jika masih ada bagian siku pada tangan Anda yang terpotong tersebut, maka Anda harus membasuhnya karena siku harus dibasuh bersama dengan tangan. Jadi, bagian siku yang masih tersisa juga harus dibasuh juga. Ini berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16) Tidak cukup hanya dengan […]


Apabila jenggot tebal sehingga kulit di baliknya tidak tampak, maka cukuplah bagian luar jenggot dibasuh dengan air. Namun, lebih baik lahi jika jenggot tersebut disela-selahi dengan jari-jari dan air dimasukkan ke dalam pangkal jenggot. Jika jenggotnya tipis sehingga kulitnya terlihat, maka air wajib dimasukkan ke pangkal jenggot. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung, membasuh dua tangan hingga siku, dan mengusap seluruh bagian kepada dari depan sampai belakang termasuk kewajiban dalam wudhu. Tidak boleh ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa. Orang yang meninggalkan salah satu kewajiban wudhu, maka wudhunya tidak sah. Jadi, Anda harus mengajarkan kepada ibu Anda cara wudhu yang benar […]


Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung adalah wajib ketika bersuci karena keduanya bagian dari wajah dan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkannya. Dari Abdullah bin Zaid tentang sifat wudhu Nabi, ثم أدخل صلى الله عليه وسلم يده فمضمض واستنشق من كف واحدة، يفعل ذلك ثلاثًا “Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memasukkan tangannya lalu […]


Setelah melakukan pengkajian (atas permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut: Ia tidak perlu melepas gigi palsunya saat berkumur ketika berwudu, bahkan ia bisa tetap berkumur dengan tetap memakainya karena gigi palsunya itu tidak menjadi penghalang sahnya wudhu’ sebagaimana gigi aslinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak disyaratkan berurutan dalam berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Hal itu hanya sunah saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.