Fiqih

Tidak Menyempurnakan Wudhu Dan Meninggalkan Sebagian Dari Kewajiban-kewajibannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 9, 20231 min read
Tidak Menyempurnakan Wudhu Dan Meninggalkan Sebagian Dari Kewajiban-kewajibannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya melihat ibu saya ketika berwudlu tidak berkumur-kumur, tidak menghirup air ke dalam hidung, tidak membasuh tangan hingga siku, dan tidak mengusap kepala secara sempurna. Apakah berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung termasuk kewajiban dalam wudhu? Apa pendapat Anda mengenai wudhu ibu saya, apakah tidak sempurna, dan apa nasihat Anda untuk beliau? Perlu diketahui bahwa saya sudah mencoba mengajarkan kepadanya cara berwudhu, tetapi tampaknya masih belum yakin. Saya mohon penjelasan apakah salatnya sah, jelaskan dalilnya secara lengkap, dan mohon nasihat serta bimbingan Anda.
HomeRadioArtikelPodcast