Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Barangsiapa tidak mendapati shalat jenazah, maka dia disunahkan untuk menyalatinya di kuburannya dan hendaklah dia menghadap kiblat dengan kuburan berada di depannya. Hal ini dibolehkan selama satu bulan setelah penguburan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berkata, إن امرأة سوداء كانت تقم المسجد ففقدها النبي صلى الله عليه وسلم فسأل عنها […]


Memakai pakaian bagus bagi seorang laki-laki ketika menyalatkan jenazah hukumnya boleh asalkan dia tidak menyakini bahwa hal itu termasuk sunah.


Menyalatkan jenazah orang Muslim, baik yang memiliki utang atau tidak, hukumnya wajib. Tidak menyalatkan jenazah yang memiliki utang merupakan kekhususan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karena ia bersabda, صلوا على صاحبكم “Shalatkanlah saudara kalian”. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menyalatkan jenazah yang memiliki utang pada periode awal di Madinah, yaitu ketika ia tidak mampu […]


Hukum menyalatkan mayat yang disebutkan di atas adalah wajib, dan menguburkannya tanpa menyalatkannya terlebih dahulu adalah salah. Hal itu karena waktu terlarang untuk menyalatkan jenazah adalah apabila matahari lebih condong atau miring ke arah terbenam seperti yang dijelaskan dalam hadits sahih dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam dari hadits `Uqbah bin `Amir. Maka mayat tersebut […]


Lailatul Qodar, malam yang mulia yang menjadi perhatian khusus umat Islam di seluruh dunia. Malam yang lebih baik daripada seribu bulan, malam yang penuh keberkahan dan ampunan. Oleh karena itu, persiapkan dirimu dengan baik menyambut malam yang mulia ini. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah, “يستحبّ في اللّيالي الّتي ترجى فيها ليلة القدر التّنظّف […]

 .Negeri Aman di Tengah Pegunungan Tandus Mekkah berada di seputaran 330 meter di atas permukaan laut. Kota tua ini, terletak di lembah yang sangat kering. Mekkah dikepung perbukitan dan pegunungan batu yang tandus, dari ujung timur sampai ke barat. Lebih lanjut tentang Mekkah, bukan d…


Barangsiapa meninggal dan telah dikubur sebelum dishalatkan, maka dia wajib dishalatkan di kuburannya karena shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah padahal belum ada yang menyalatkan. Meskipun hanya satu orang yang menyalatkan, itu dianggap sah, sebagaimana dijelaskan para ulama tentang gugurnya fardhu kifayah. Dengan demikian, Anda wajib menyalatkan anak Anda, sendiri atau berjamaah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]


Apabila orang yang memiliki kelainan jiwa meninggal sedangkan dia adalah seorang Muslim, maka jenazahnya dishalatkan dan dikuburkan di area pemakaman kaum Muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak ada larangan shalat jenazah beberapa kali, seperti jika jamaah telah menyalatinya kemudian datang jemaah lain, maka mereka boleh menyalatinya dengan berjamaah atau sendiri, di masjid atau di kuburannya, dan sebelum atau sesudah dikubur selama satu bulan. Jika seorang Muslim terbunuh karena kezaliman, hukuman, diasingkan atau kurban kejahatan, maka dia wajib dimandikan, dishalati, dikafani, dan […]


Pada prinsipnya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa melaksanakan shalat jenazah di kuburan atau di luarnya dan terkadang shalat jenazah di masjid. Kedua-duanya dibolehkan, baik dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Namun, shalat fardhu tidak boleh dilaksanakan di kuburan karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang hal itu. Demikian pula dengan shalat sunah, berdasarkan sifat […]


Barangsiapa tidak mendapati shalat jenazah, maka dia disunahkan shalat di kuburannya sampai batas satu bulan, dengan menghadap kiblat dan mayit ada di depannya, sebagaimana hadits yang terdapat dalam kitab ash-Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, أن امرأة سوداء كانت تقم المسجد، أو شابًّا، ففقدها رسول الله صلى الله عليه وسلم فسأل عنها أو عنه، فقالوا: […]


Shalat jenazah di area pemakaman sebelum jenazah dikuburkan hukumnya boleh. Namun, jika telah dikuburkan, maka jenazah tersebut dishalatkan di atas kuburannya karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyalatkan jenazah di atas kuburannya. Larangan melaksanakan shalat di kuburan ialah selain shalat jenazah, baik kuburan berada di belakang, depan atau samping orang-orang yang shalat. Shalat jenazah […]