Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab bahwa yang disyariatkan adalah dengan menggali bagi setiap mayat satu lubang khusus untuknya. Inilah yang turun temurun dilakukan oleh kaum muslimin sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun dalam kondisi darurat saat terjadi perang atau bencana dan banyaknya korban yang berjatuhan menyebabkan timbulnya […]


Pertama: Tidak halal bagi seorang perempuan muslimah menikah dengan laki-laki non-muslim berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman”. (QS. Al Baqarah: 221) Dan firman Allah Subhanahu, فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ “Jika kamu telah […]


Pertama: Jika engkau dipersilakan untuk mengimami saudaramu yang meninggal dan ternyata ada yang lebih pantas darimu untuk mengimami, maka tidak mengapa selama yang meninggal tidak memberi wasiat untuk dishalati oleh orang tertentu. Kedua: Melakukan shalat berulang kali kepada jenazah tidak disunahkan bagi orang yang telah melakukannya. Namun, seseorang yang telah menshalati kemudian mendapati shalat jenazah […]


Ruh ditiupkan kepada janin saat telah berusia lebih dari seratus dua puluh hari dari awal kehamilan. Jika ia keguguran sebelum ruh ditiupkan, maka dia tidak dimandikan dan tidak disalati. Jika ia keguguran setelah ditiupkan ruh, maka ia diberi nama dan dimandikan lalu dishalati dan dikafani kemudian dikuburkan di pekuburan kaum muslimin jika orangtuanya muslim atau […]


Membuat garis dari gips (plester), kerikil atau lainnya di pekuburan dengan tujuan meluruskan saf shalat jenazah tidaklah diperbolehkan. Untuk meluruskan saf, imam cukup memberi peringatan agar saf diluruskan dan dirapatkan di antara mereka. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kedua jenazah laki-laki tersebut diletakkan di hadapan imam dan perempuan diletakkan setelahnya. Dalil yang menunjukkan hal tersebut ialah riwayat Yahya bin Shubaih, dia berkata: حدثني عمار مولى الحارث بن نوفل أنه شهد جنازة أم كلثوم وابنها، فجعل الغلام مما يلي الإمام، فأنكرت ذلك، وفي القوم ابن عباس وأبو سعيد الخدري وأبو قتادة وأبو هريرة رضي […]

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan siroh Nabi ﷺ ? Dan dari manakah kita mengambil ilmu tersebut serta mempelajarinya? Jawaban: Siroh Nabi ﷺ adalah sebuah ilmu yang mempelajari kehidupan manusia terbaik, Muhammad bin Abdillah ﷺ dari segala sisi kehidupan beliau. Dalam siroh anda akan memelajari masa kecil beliau yang demikian indah dan penuh penjagaan Allah, demikian […]


Barangsiapa tidak sempat menyalati jenazah di masjid, ia boleh menyalatinya di tempat mana pun di area pekuburan sebelum jenazah dikuburkan. Jika jenazah telah dikuburkan, maka ia menyalatinya di atas kuburannya, tetapi tanpa menjadikan tempat khusus di kuburan untuk shalat jenazah karena membuat tempat khusus yang bermihrab merupakan tanda masjid, tempat shalat-shalat fardhu (wajib) ditunaikan, dan […]


Membuat tempat khusus di kuburan dan menandainya dengan mihrab, karpet, dan lainnya untuk shalat jenazah tidak boleh karena tidak ada dalam sunah yang menjelaskan tentang hal ini dan dikhawatirkan orang-orang akan menjadikannya sebagai tempat menunaikan shalat, baik fardhu maupun sunah. Hal ini diharamkan, sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits mutawatir tentang larangan melaksanakan shalat di kuburan […]


Tidak ada pertentangan atau kontradiksi antara apa yang dinyatakan dalam fatwa pertama dan fatwa kedua yang keduanya bersumber dari komite tetap karena yang bertugas menjawab pertanyaan pada fatwa pertama berbeda dengan yang bertugas menjawab pertanyaan pada fatwa kedua. Tidak diragukan lagi bahwa shalat jenazah di kuburan hukumnya boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukannya sebagaimana […]


Yang sesuai sunah ialah menyegerakan pengurusan dan menyalatkan jenazah setelah wafat untuk mempercepat jenazah mendapat kebaikan bila dia orang baik atau melepaskan beban bila jenazah itu bukan orang baik. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda, أسرعوا بالجنازة فإن تك صالحة فخير […]


Jenazah seorang muslim wajib dishalatkan meskipun jenazah tersebut anak kecil yang belum baligh. Bahkan janin yang gugur dari kandungan ibunya wajib dishalatkan apabila telah ditiupkan ruh. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.