Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika seorang wanita sedang haid dan telah melihat dirinya benar-benar dalam keadaan suci, maka dia tidak perlu menghiraukan cairan keruh atau kuning yang keluar setelahnya, berdasarkan perkataan Ummu `Athiyyah radhiyallahu ‘anha, كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئًا “Kami tidak menganggap cairan keruh dan kuning setelah masa suci sebagai darah haid.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Cairan berwarna keabu-abuan atau kekuning-kuningan yang keluar dari wanita tersebut dianggap haid. Artinya, dia belum boleh menunaikan salat atau puasa, dan belum halal disetubuhi oleh suaminya. Ini berdasarkan perkataan Ummu `Athiyyah radhiyallahu `anha, كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئًا “Kami tidak menganggap cairan keruh dan kuning setelah masa suci sebagai darah haid.” Ini […]


Menstruasi belum dinyatakan habis jika tidak ada tanda suci. Apabila seorang wanita telah melihat tanda suci yaitu darah berhenti secara total tanpa terlihat lagi bercak kuning atau coklat, atau dengan keluarnya cairan putih maka dia harus mandi. Saat itu dia sudah boleh menunaikan shalat dan berhubungan intim dengan suaminya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلاَ […]


Sepuluh hari yang Anda sebutkan itulah kebiasaan hari-hari haid Anda, karena lama atau tidaknya kebiasaan haid wanita itu berbeda. Terkadang masa haid bisa terjadi selama lima belas hari. Maka hendaklah Anda bersabar selama hari tersebut karena itu adalah masa haid Anda, meskipun darah haid berkurang dalam beberapa hari atau bertambah pada hari-hari selanjutnya. Wabillahittaufiq, wa […]


Apabila seorang wanita mandi selepas haid setelah melihat tanda suci dan kemudian melihat bercak darah, maka dia tidak perlu menghiraukannya. Dia tetap dihukumi suci dan salatnya sah. Dia harus berwudhu setiap kali hendak melaksanakan shalat setelah masuk waktunya, jika darah tersebut tetap muncul. Darah yang keluar itu dianggap istihadah karena terjadi di luar siklus haid […]


Dia tidak boleh melakukan shalat dan menunaikan puasa ketika darah masih keluar, dan dia harus mandi setiap kali darah berhenti, baik periode haid itu sebentar maupun lama, asalkan tidak lebih dari lima belas hari. Apabila periode haidnya lebih dari lima belas hari, maka dia harus kembali kepada siklus pertama, yaitu tujuh hari, dan kelebihan harinya […]


Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan lendir warna putih yang disebutkan dalam perkataan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha: (Jangan tergesa-gesa sampai kalian melihat lendir warna putih) yang beliau maksud adalah: suci dari haid. Perbedaan mereka terbagi menjadi dua pendapat: Pertama: Lendir warna putih adalah cairan putih yang keluar dari (kemaluan) wanita pada masa akhir haid sebagai […]


Apabila seorang wanita suci dari haidnya pada waktu antara Dzuhur dan Ashar maka ia wajib melaksanakan shalat Dzuhur dan shalat-shalat setelahnya, karena ia telah suci. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda tidak boleh meninggalkan salat dan puasa pada delapan hari pertama karena darah yang keluar saat itu bukan darah haid. Periode haid Anda yang sesungguhnya adalah delapan hari kedua dan selama itu Anda tidak boleh melaksanakan shalat atau puasa. Anda boleh melakukan pemeriksaan, seperti yang Anda sebutkan, jika memang diperlukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]


Selama haid tidak melebihi batasnya yaitu lima belas hari, Anda tidak boleh melakukan shalat dan puasa selama hari tersebut. Anda diwajibkan mengqada puasa Ramadan yang Anda tinggalkan, karena wanita haid diwajibkan mengqada puasa tetapi tidak diwajibkan mengqada shalat. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, كنا نحيض على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، […]


Apabila seorang wanita telah suci dari haid dan setelah suci dari haid, darah sudah habis, dan muncul cairan putih dia melihat ada cairan lain yang keluar, maka itu tidak dianggap sebagai haid. Hukumnya adalah seperti hukum air kencing. Dia hanya wajib beristinja dan berwudu saja. Hal ini dialami oleh banyak wanita. Dia tetap berada dalam […]


Jika Anda melihat hari-hari istri Anda benar-benar dalam keadaan suci atau hari-hari saat dia haid namun haidnya berhenti maka dia dianggap suci. Dalam keadaan demikian dia dihukumi seperti para wanita yang suci pada umumnya. Jika dia sudah mandi maka Anda boleh melakukan jima’ dengannya. Juga dibolehkan bagi dia melakukan shalat dan puasa jika darah haid […]