Fiqih
Pada Tiga Hari Pertama Periode Menstruasi, Hanya Muncul Tanda Akan Keluar Darah. Apa Yang Harus Dia Lakukan?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang wanita mengalami menstruasi secara rutin dengan waktu yang telah pasti. Namun, pada tiga hari pertama, dia tidak melihat ada darah yang keluar, selain bercak yang menunjukkan bahwa ada sedikit darah di dalam vagina.
Pada hari keempat, darah haid kembali mengalir dan ini terus berlangsung sampai periode menstruasi rutinnya selesai. Lalu, apa hukum tiga hari pertama itu, dan apakah dia tetap menunaikan salat dan puasa?
Perlu diketahui bahwa itu bukan kondisi normal haidnya. Peristiwa ini baru terjadi pasca operasi pembersihan rahim dari janin yang keguguran (kuretase) dan tetap berlangsung di bulan-bulan berikutnya.