Fiqih
Muncul Cairan Berwarna Keruh Dan Kekuningan Setelah Suci Dari Haid

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang wanita yang telah suci dari haid melihat ada cairan kecoklatan yang muncul. Cairan yang terlihat hanya berupa bercak kecil tanpa ada tanda-tanda akan kembali menstruasi.
Peristiwa ini berlangsung selama dua hari atau lebih. Apa yang harus dia lakukan? Apakah dia harus tetap menunaikan shalat, ataukah dia harus menunggu sampai cairan itu berhenti atau sampai muncul tanda-tanda suci dari haid?