Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Membuat makanan untuk keluarga mayit memang dianjurkan, dan diantar ke rumahnya untuk membantu dan menguatkan perasaan hatinya, karena sesungguhnya mereka sedang berduka karena musibah yang menimpanya dan sibuk dengan orang yang bertakziyah, berdasarkan hadis yang telah diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih dari Abdullah bin Ja`far radhiyallahu […]


Yang sesuai dengan ajaran as-Sunnah adalah menghidangkan makanan semampunya untuk keluarga yang ditinggal wafat anggota keluarganya, karena mereka sedang tertimpa musibah, sebagaimana perintah Nabi shallahu ‘alaih wa sallam untuk menghidangkan makanan untuk keluarga Ja`far. Hal ini dilakukan dengan menghidangkan makanan sesuai dengan kemampuan dan hukumnya bukan wajib, tetapi sangat dianjurkan, karena hal itu menghibur orang […]


Seorang Muslim tidak boleh mengiringi jenazah orang dan ikut menguburkannya, karena Allah Subhanahu wata’la melarang kita bersikap pro kepada mereka. Bertakziyah kepada keluarga kafir tidak berdosa, tetapi tidak memintakan ampunan untuk anggota keluarganya yang meninggal dunia. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, bertakziyah kepada orang yang terkena musibah disyari’atkan, sebagai bentuk simpati dan meringankannya, dengan cara berdoa semoga mayit diberi ampunan, dan memberi ketabahan kepada keluarga dan teman sejawat karena adanya musibah, dan menyuruh untuk bersabar dan ikhlas. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwa, أنه عزى إحدى بناته في صبيها فقال: إن لله تعالى […]


Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah dalam Kitab-Nya atau telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dengan perkataan, perbuatan, maupun penegasan (pengakuan). Berhubung takziah merupakan amal yang tujuannya adalah untuk meraih pahala dari Allah dengan menghibur keluarga mayit dan meringankan duka […]


Setelah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwasanya jenazah anak tersebut diperlakukan sebagai non-Muslim dan tidak boleh dikebumikan di tempat pemakaman kaum muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang Muslim tidak boleh dikubur di area pemakaman kaum kafir. Apabila seorang Muslim sudah terlanjur dikubur di pemakaman kaum kafir, maka kuburannya harus digali kembali dan jenazahnya dipindahkan ke pemakaman kaum muslimin jika ada atau sebisa mungkin jenazahnya dipindahkan ke daerah yang tidak diisi oleh makam orang kafir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Bersedekah di kuburan seperti yang diceritakan dalam pertanyaan termasuk tindakan bid’ah yang harus diingkari karena hal itu tidak ada dalilnya, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah. Sebaliknya, ia termasuk kebiasaan orang-orang bodoh yang bertentangan dengan syariat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak […]


Mobil masuk ke kuburan tidak apa-apa (boleh), dengan syarat tidak berjalan di atas kuburan dan tidak membahayakan orang lain. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang dibolehkan syariat adalah mengajarkan kepada orang-orang tentang doa-doa dan etika, baik di sekolah-sekolah, ceramah-ceramah maupun dalam kesempatan yang lain, termasuk mengajarkan tata cara masuk kuburan dan mengucapkan salam kepada kaum muslimin yang telah meninggal dunia. Adapun menulis ucapan salam di papan kemudian memasangnya di dinding-dinding kuburan tidak termasuk praktik ulama salaf. Oleh karena itu, […]


Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, maka Komite menjawab sebagai berikut: Setelah meneliti hal tersebut, Komite memandang perlu untuk membuat surat kepada penanggung jawab pengelolaan Masjid Nabawi. Kami menerima sebuah surat balasan darinya dengan nomor 690/1, tanggal 18/6/1414 H, bahwa dia mempersilakan Komite untuk membandingkan gambar yang dilampirkan dengan bangunan asli. Laporan mereka adalah sebagai berikut: “Peneliti […]


Pertama, Masjid Nabawi dibangun oleh Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam di atas ketakwaan kepada Allah Jalla wa `Ala. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak dikubur di sana setelah wafat, tetapi dikebumikan di kamar Aisyah radhiyallahu `anha di luar masjid. Ketika Abu Bakar radhiyallahu `anhu meninggal, dia dikubur di sampingnya. Kemudian ketika Umar radhiyallahu `anhu […]