Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Ramadhan sebentar lagi tiba. Perjalanan waktu yang banyak kita isi dengan berbagai rutinitas keseharian, tak terasa hampir membawa kita kepada bulan yang penuh berkah. Mari kita siapkan diri kita untuk memaksimalkan waktu Ramadhan sebagai bulan puasa yang penuh ibadah. Menyambut Ramadhan Ramadhan telah datang. Insan beriman rindu dengan saat-saat penuh ibadah itu. Waktu pun berlalu […]


Pada dasarnya, ketika ada orang kafir yang meninggal dunia, maka dia harus dimakamkan oleh keluarganya di dalam liang kubur agar (tidak membusuk sehingga) tidak mengganggu orang lain. Jenazahnya tidak perlu dimandikan, tidak dikafani, dan tidak dishalati. Orang yang melakukan perbuatan selain itu, atau ikut serta dalam ritual adat pemakaman kafir, maka dia harus bertobat dan […]


Barangsiapa yang meninggal dalam kondisi yang Anda ceritakan maka tidak boleh diiringi jenazahnya, tidak boleh menyalatinya, tidak boleh mendoakan dan memohonkan ampun untuknya, tidak boleh menggantikan hajinya, dan tidak boleh bersedekah untuknya karena perbuatan yang dia lakukan adalah kemusyrikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan pada ayat sebelumnya, مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا […]

 .📝💎📚 Untaian Nasehat Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifudin As-Sidawy -حفظه الله تعالى و رعاه- 💎 NASIHATKU UNTUK SANTRI-SANTRIKU ▶️ Seri 1 : Para Ulama biasa memberikan petuah : " Senang tampil akan mematahkan punggung". Saya katakan : " Sena…


Jika sudah ada orang kafir yang mengurusi proses pemakaman jenazah orang-orang kafir, maka kaum Muslimin tidak boleh ikut mengurusi, berpartisipasi dan membantu pemakaman mereka tersebut. Juga tidak boleh memberikan ungkapan basa-basi saat pengiringan jenazahnya dengan alasan tradisi politik. Karena semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak juga oleh Khulafaurrasyidin. […]


Tidak boleh mengubur orang kafir di area pemakaman kaum Muslimin baik dia anak asuh seorang Muslim maupun bukan, baik dia balig maupun belum mencapai usia balig. Akan tetapi jika ada bukti yang menunjukkan bahwa dia telah masuk Islam maka boleh dikuburkan di pemakaman kaum Muslimin, apalagi telah diketahui bersama bahwa hukum mengadopsi anak (menjadikan anak […]


Wajib hukumnya membuat area pemakaman khusus bagi kaum Muslimin, dan tidak boleh menguburkan selain mereka di tempat itu. Adapun orang-orang yang tidak shalat kemudian mereka meninggal dalam keadaan tetap tidak melaksanakan shalat, mereka tidak boleh dimakamkan di pemakaman kaum Muslimin. Orang yang meninggalkan shalat seraya mengingkari hukum wajib menunaikan shalat, maka dia dihukumi kafir menurut […]


Tidak boleh mengubur jenazah orang-orang kafir dari agama apa pun di area pemakaman kaum Muslimin, meskipun hanya berupa potongan anggota tubuhnya. Tidak boleh pula menyediakan pemakaman khusus untuk mereka di tanah Jazirah Arab untuk mengubur jasad mereka atau anggota tubuh mereka yang terpotong. Sebab, hal itu mengakibatkan banyak kemudaratan, baik dari sisi agama maupun dunia. […]

Shalat tarawih termasuk ibadah utama di bulan Ramadhan. Sering kita jumpai kaum muslimin memiliki perbedaan dalam praktik shalat tarawih ini, utamanya dalam jumlah rakaat. Uraian berikut insya Allah akan memperjelas mana di antara perbedaan tersebut yang lebih kuat. “Tarawih” dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيحَةٌ, yang berarti waktu sesaat untuk istirahat. (Lisanul ‘Arab, […]


Ibnul Jauzi rahimahullah menyatakan, “الدُّنيا وُضعت للبلاء؛ فينبغي للعَاقل أن يُوطّنَ نفسَه عَلى الصَّبر” “Dunia memang tercipta sebagai ujian, maka sudah semestinya orang yang berakal memantapkan jiwanya untuk bersabar (menghadapi ujian).” [Shoidul Khatib 130]


Ibnul Jauzi pernah mengatakan dalam doanya, “إلهي لاتعذب لساناً يخبر عنك ولا عيناً تنظر إلى علوم تدل عليك ولا قدماً تمشي إلى خدمتك ولا يداً تكتب حديث رسولك ﷺ.” “Wahai Rabbku janganlah Engkau siksa lisan yang selalu memberitakan ilmu tentang-Mu, jangan pula mata yang senantiasa melihat kepada ilmu yang menunjukkan kepada-Mu, jangan pula kaki yang […]


??? HADITS PERTAMA BAGIAN III وللنية مرتبتان: نية العمل، ونية المعمول له. أما نية العمل: فمرتبتان أيضًا: تمييز العبادات عن العادات. الثانية: تمييز العبادات بعضها عن بعض. ? Niat memiliki dua tingkatan, yaitu: 1⃣ Niat amalan. 2⃣ Niat untuk siapa amal itu dikerjakan? ? Adapun niat amalan, ia memiliki dua tingkatan juga, yaitu: 1⃣ […]