Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Bersedekah yang diperuntukkan ayah Anda yang telah meninggal dan mewakafkan mushaf dengan meniatkan pahalanya untuknya adalah amalan yang baik. Kami berdoa semoga Allah menerima amalan Anda ini. Anda boleh menuliskan kata “Wakaf lillahi” untuk menyadarkan orang bahwa barang ini barang wakaf sehingga tidak dipergunakan untuk hal-hal yang menyalahi tujuan wakaf. Adapun menuliskan nama, maka sebaiknya […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “لا يشرع لها أن تقضي اليوم العاشر؛ لأن صوم اليوم العاشر مقيد بيومه، فإن حصل منه مانع شرعي فإنه لا يقضى؛ لأنه سنة فات وقتها.” “Tidak disyariatkan baginya untuk mengqadha (mengganti) puasa hari yang kesepuluh (puasa Asyura). Karena puasa pada hari yang kesepuluh terikat (pelaksanaannya) dengan hari tersebut. […]


Al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah menegaskan, “أحدثوا فيه البدعة وفعل المحرمات من الندب والنياحة وضرب أجسامهم إظهارا للجزع على قتل الحسين رضي الله عنه ويجعلون ذلك ذكرى تتكرر كل عام. لا شك أن قتل الحسين رضي الله عنه مصيبة نزلت بالمسلمين ولكن المصائب لا تقابل بالجزع والبدع والنياحة واللطم وهذا من أمور الجاهلية.” “Mereka (kaum Syi’ah) […]


Mengingat bahwa anak tersebut lahir dari perbuatan zina, maka dia tidak boleh dinisbatkan kepada pelaku. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, الولد للفراش، وللعاهر الحجر “Anak adalah hak pemilik tempat tidur (suami, atau majikan lelaki dari budak wanita). Adapun lelaki pezina, dia tidak memiliki hak terhadap anak hasil perbuatan zinanya.” Hadits tersebut […]


Kewajiban Anda untuk tidak menasabkan anak tersebut kepada diri Anda, menghapus namanya dari kartu identitas diri Anda dan membuatkan kartu identitas khusus untuknya dengan menasabkannya kepada nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah; seperti Abdullah, Abdurrahman dan sebagainya. Demikian juga nama kakeknya, memakai nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah. Kemudian dinisbahkan ke tempat kelahirannya; Sehingga menjadi, […]


🔈💽 Kamu Tidak Akan Selamat Dari Orang Yang Hasad Kecuali Dengan Menjauhinya 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (02:18): https://drive.google.com/file/d/1FVFngLzNZYq_syn2dUbCGEjN2LLqROMj/view?usp=drivesdk…


Yang wajib Anda lakukan adalah memberitahunya tentang status sebenarnya, menghibur, dan menyampaikan bahwa musibah yang dia alami bukanlah akhir dari segalanya. Sampaikan pula bahwa apa yang dia alami tidak berdampak negatif secara syariat jika dia istiqamah pada agama Allah. Anda tidak boleh menyembunyikan hal tersebut dari anak itu karena dapat menimbulkan banyak dampak negatif. Di […]


Pertama, ayah dan ibu Anda patut mendapat apresiasi atas kebaikan yang mereka lakukan kepada anak temuan ini hingga dia tumbuh menjadi besar. Kedua, susuan yang menyebabkan haram dinikahi adalah susuan sebanyak lima kali atau lebih dalam dua tahun. Jika anak ini menyusu ibu Anda seperti ini maka dia menjadi anak susuan ibu Anda dan suaminya, […]


Dari Ar-Rubayyi’ bintu Muawwidz bin ‘Afra radhiyallahu’anhu, beliau berkisah, َرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: (مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ […]


Hadis di atas sifatnya umum terkait makan barang haram, termasuk salah satu hadits yang mengandung ancaman dan sama sekali tidak mencakup anak pungut; karena anak pungut itu tidak berdosa. Dia ataupun yang lainnya tidak disiksa oleh dosa orang lain. Allah Taala berfirman, وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa […]


Menurut hukum syariat, tidak boleh menasabkan anak temuan kepada orang yang mengadopsinya, dengan menuliskan nama orang yang mengadopsinya sebagai nama bapak anak temuan ini dan menisbahkan anak temuan ini kepadanya dalam sebuah hubungan nasab anak ke bapaknya dan ke sukunya, sebagaimana dalam konsultasi fatwa karena hal tersebut mengandung kebohongan, kedustaan, pencampuradukan nasab, dapat membahayakan kehormatan […]


Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, إن السبب في ذلك أنه اليوم الذي نجى الله فيه موسى وقومه وأهلك فرعون وقومه “Sesungguhnya sebabnya adalah karena pada hari itulah Allah Ta’ala menyelamatkan nabi Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan bala tentaranya.” ✍️ Syarhul Mumti’ 3/102 #faedah #asyura