Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika kondisinya sebagaimana yang telah disebutkan, maka lebih baik Anda tidak menunaikan puasa karena memang lebih maslahat, mencegah bahaya, dan mengurangi beban Anda. Anda boleh tidak berpuasa karena ada uzur syar’i berupa kondisi sakit. Dalam masalah ini, Anda tetap berkewajiban untuk mengqada puasa wajib tersebut setelah sembuh. Dengan adanya kondisi seperti ini berarti Anda tidak […]


Anda harus memberikan makanan kepada orang miskin sesuai jumlah hari puasa yang dia tinggalkan. Satu harinya sebesar setengah sha’ makanan pokok masyarakat setempat. Ini berdasarkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma saat mengulas firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ “Dan orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah.” (QS. Al-Baqarah: 184) Dia […]


Pertama, sesungguhnya Allah Ta’ala akan memberi cobaan kepada manusia dalam kehidupan ini. Dia menguji mereka dengan keburukan dan kebaikan, sakit dan sehat, serta kesulitan dan kemudahan, agar tampak kesabaran orang yang sabar di antara mereka dan kesyukuran orang yang bersyukur di antara mereka, kemudian Dia akan memberikan balasan kepada mereka pada hari dikembalikan kelak. Allah […]


Jawaban 1: Orang tersebut berkewajiban menuntaskan kada hutang puasanya akibat dia sakit itu sekalipun setelah datang bulan Ramadan berikutnya, dan dia wajib memberi makan orang miskin untuk setiap hari puasa yang diqadanya setelah Ramadan berikutnya jika kelambatan mengqadanya ini bukan karena uzur syar`i hingga Ramadan berikutnya datang. Jawaban 2: Orang tersebut berkewajiban mengqada hutang puasa […]


Apabila ibu Anda mampu mengqada puasa Ramadan di kemudian hari setelah mendapat kesembuhan dari Allah Taala, maka kewajibannya untuk menunggu hingga sembuh, kemudian mengqada hutang puasanya tanpa terkena kafarat. Namun apabila penyakitnya bersifat permanen dan dia tidak akan mampu mengqada hutang puasanya di kemudian hari, maka dia harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap […]


Jika wanita tersebut masih dapat diharapkan sembuh dari penyakitnya, maka dia wajib menunggu hingga sembuh, lalu mengqada puasa Ramadan yang dia tinggalkan. Namun, apabila tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya di kemudian hari, maka dia harus memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang dia tinggalkan, sebesar satu setengah kilogram dari makanan pokok negeri setempat. Pemberian […]


Jika Anda tidak mampu mengqada puasa untuk seterusnya, maka setiap satu hari tidak berpuasa, Anda harus memberi makan satu orang miskin sebesar satu setengah kilogram (makanan pokok), yang pembayarannya dikalikan dengan banyaknya hari. Dalam kondisi seperti ini Anda tidak wajib berpuasa. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang […]


Pertama, jika kondisi istri Anda yang sedang sakit itu memang seperti yang disebutkan, maka dia wajib memberi makan orang miskin sebanyak setengah sha’ makanan pokok setempat, dikalikan dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Kedua, jika dia tidak mampu menjalankan ibadah haji, maka dia boleh mewakilkan kepada orang lain untuk menunaikan haji dan umrah atas namanya. Wabillahittaufiq, […]


Jika kondisinya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, bahwa Anda tidak dapat berpuasa secara berkelanjutan, maka Anda wajib memberi makan satu orang miskin. Untuk setiap hari sebanyak satu setengah kilogram dari makanan pokok penduduk negeri. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak […]


Jika realitasnya seperti yang Anda sampaikan, maka tidak ada kewajiban berpuasa bagi istri Anda. Yang wajib dia lakukan hanyalah memberi makan satu orang miskin sebesar satu setengah kilogram makanan pokok untuk setiap hari yang ditinggalkan. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka […]


Jika realitasnya seperti yang disebutkan bahwa Anda tidak dapat berpuasa karena harus mengonsumsi obat siang hari, dan bahwa penyakit ini Anda derita setiap tahun, maka Anda boleh tidak berpuasa dan memberi makan orang miskin setengah sha’ setiap harinya, yang sebanding dengan 1,5 kg dari makanan pokok berupa beras atau lainnya. Semoga Allah memberi Anda kesembuhan […]


Jika faktanya sebagaimana yang disebutkan, maka cuci darah dengan metode Peritoneal Dialysis membatalkan puasa. Jika tidak dimungkinkan untuk menundanya hingga waktu malam dan penyakit tersebut tidak ada harapan sembuh, maka penderita penyakit ini harus memberi makan seorang miskin untuk tiap harinya sebanyak 1,5 kg makanan sebagai ganti puasa. Namun jika masih ada harapan sembuh, maka […]