Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


MUTIARA HIKMAH 📼 RIBA MERUPAKAN DOSA YANG SANGAT BESAR! 🖇️ Disampaikan oleh: Al-Ustadz Muhammad Rijal,…

SERIAL BEKAL SANTRI: KENAPA AKU FUTUR? ................................................. Judul Asli: لماذا فترتُ؟ Edisi Terjemah: Kenapa Aku Futur? Penulis: Syaikh Muhammad Ghalib al-'Umari hafizhahullah DOWNLOAD EBOOK PDF DI SINI ................................................. Ken…


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “ﺃﻥ اﻟﻌﺒﺪ ﻟﻴﺄﺗﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺑﺴﻴﺌﺎﺕ ﺃﻣﺜﺎﻝ اﻟﺠﺒﺎﻝ ﻓﻴﺠﺪ ﻟﺴﺎﻧﻪ ﻗﺪ ﻫﺪﻣﻬﺎ ﻣﻦ ﻛﺜﺮﺓ ﺫﻛﺮ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﻣﺎ اﺗﺼﻞ ﺑﻪ.” “Sungguh ada seorang hamba yang akan datang pada hari kiamat nanti dengan berbagai dosa seperti gunung-gunung. Namun dia dapati lisannya telah menghancurkan dosa-dosa tersebut dengan dzikir kepada Allah Ta’ala dan […]


Sa’id bin Jubair rahimahullah menjelaskan, (لا يَزالُ الرَّجُلُ عالِمًا ما تَعَلَّمَ؛ فَإذا تَرَكَ العِلْمَ وظَنَّ أنَّهُ قَدْ اسْتَغْنى واكْتَفى بِما عِنْدَهُ فَهُوَ أجْهَلُ ما يَكُونُ!). “Seseorang akan senantiasa berilmu selama dia mau belajar. Apabila seseorang meninggalkan ilmu agama dan menyangka dirinya telah merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki, maka betapa bodohnya dia.” 📚 Al-Majmu’ […]


🔈💽 Jauhi Sifat Sombong & Malu Dari Belajar Ilmu 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (01:43): https://drive.google.com/file/d/1BT9uwbFJEQAlmgZTemPo71KzIxH1Smxq/view?usp=drivesdk…


Harta tersebut menjadi milik keluarga almarhum. Tidak sah hukumnya memberikan hadiah kepada jenazah, kecuali melalui sedekah yang pahalanya diniatkan untuk almarhum. Tradisi memberikan hadiah kepada keluarga jenazah ketika takziah adalah bidah dan memberatkan para pelayat. Yang disunnahkan adalah membuat makanan untuk mereka. Namun jika keluarga jenazah adalah orang miskin, maka dianjurkan bersedekah dengan sesuatu yang […]


Seorang suami berhak mendapatkan bagian waris dari harta apa pun yang ditinggalkan oleh istrinya, baik itu kekayaannya, diat, atau yang lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila Anda merelakan jerih payah tersebut, lalu keuntungan yang didapat digabung dengan harta warisan dan Anda bagikan kepada ahli waris, maka itu lebih afdal dan Allah akan memberi pahala kepada Anda. Namun jika Anda tidak merelakan, maka tidak ada salahnya Anda dan ahli waris berkompromi secara baik. Akan tetapi jika tidak memungkinkan karena mereka masih […]


Apabila istrinya merdeka dan muslimah, maka dia mendapatkan bagian waris dari diat suaminya, sebagaimana dia mewarisi hartanya yang lain. Itu semua dilakukan setelah melunasi utang mendiang dan melaksanakan wasiatnya jika ada. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kamar tidur dan peralatan milik istri tidak ada hubungannya dengan warisan, karena harta benda ini adalah barang khusus kepunyaan istri. Jika terbukti suami berutang kepada istri, maka utang tersebut menjadi tanggungan almarhum yang harus dibayarkan dari harta peninggalannya, sama seperti utang yang lain. Terkait masalah memindahkan anak-anak yang di bawah umur dari Riyadh ke Amman, […]


Pada keterangan yang Anda jelaskan, pembagian yang benar adalah: Utang almarhum harus dilunasi terlebih dahulu jika ada, kemudian ditunaikan wasiatnya jika ada. Kemudian, harta yang tersisa dibagi nilainya menjadi dua puluh empat bagian. (Menurut furudh muqaddarah atau bagian waris sesuai dengan aturan syariat), bagian istri adalah seperdelapan karena ada anak almarhum. Artinya, dia mendapatkan tiga […]


Jika masalahnya demikian, maka utang itu harus dibayarkan dari harta peninggalan almarhum, atau dapat pula tanggungan utang dipindahkan kepada ahli waris yang layak melunasinya. Kemudian, ahli waris yang menjadi penanggung utang itu boleh mengambil sebagian harta warisan sebagai ganti atas tanggungan yang harus dibayarnya. Namun jika dia tidak bersedia, maka utang itu tetap harus dilunasi […]