Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Selawat al-Fatih tidak ada landasannya dalam syariat Islam dan segala bentuk amalan yang tidak ada landasannya dalam syariat Islam termasuk bidah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.” Alasan lainnya […]


Menghidangkan walimah ketika akad nikah bukanlah bidah dalam agama ini. Dan ia termasuk dalam tradisi yang hukumnya sesuai dengan kondisi yang melingkupinya. Jika terjadi pemborosan dan membuat suami terbebani dengan sesuatu yang tidak dapat dia lakukan, dan di dalamnya orang-orang memukul gendang, menari, berbaur antara lelaki dan perempuan dan sejenisnya, maka hal itu tidak dibolehkan. […]


Apa yang Anda sebutkan, yaitu pembacaan salawat al-Fatih ketika akad nikah, tidaklah merusak akad tersebut, karena khutbah nikah sebelum berlangsungnya akad adalah disunnahkan. Khutbah nikah tersebut tidak termasuk dalam syarat sahnya nikah. Khutbah tersebut adalah khutbah al-Hajah (kebutuhan) yang berdasarkan pada hadis Ibnu Mas`ud radhiyallahu `anhu, dia berkata, علمنا رسول الله صلى الله عليه وسلم […]


Akad nikah merupakan salah satu akad yang keagungannya ditegaskan oleh Allah dan Dia menamakannya mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Oleh karena itu tidak boleh melangsungkan akad nikah secara fiktif demi mendapatkan izin tinggal. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang-orang Muslim tidak boleh menghadiri pesta yang diadakan orang-orang Musyrik ketika merayakan pernikahan anak-anak putri mereka dan semacamnya. Hal tersebut membuat mereka merasa mendapatkan dukungan dan menganggap orang-orang Muslim yang hadir setuju dengan kekafiran mereka kepada Allah dan penolakan terhadap Islam, agama satu-satunya yang diterima oleh Allah. Mengenai hal ini Anda dapat merujuk kepada buku […]

Mengucapkan Selamat Hari Raya Kepada Orang Kafir Apa hukum mengucapkan selamat untuk orang kafir yang merayakan hari raya keagamaannya? Apa pula hukum menghadiri atau ikut merayakannya? Apa hukum menerima hadiah dalam rangka perayaan itu? Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sa…


Dahulu Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang kaum Nasrani, “ﻻ ﺗﺮﺣﻤﻮﻫﻢ ، ﻓﻠﻘﺪ ﺳﺒﻮا اﻟﻠﻪ ﻣﺴﺒﺔ ﻣﺎ ﺳﺒﻪ ﺇﻳﺎﻫﺎ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ اﻟﺒﺸﺮ.” “Janganlah kalian berkasih sayang dengan mereka. Sungguh mereka telah mencela Allah dengan celaan yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan manusia.” 📓 Jami’ al-Masail 4/36


Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan, وما رفق أحد بأحد في الدنيا إلا رفق الله به يوم القيامة. “Tidaklah seorang hamba bersikap lembut terhadap orang lain di dunia melainkan Allah Ta’ala akan bersikap lembut terhadapnya pada hari kiamat nanti.” ✍️ Raudhatul Uqalaa wa Nuzhatul Fudholaa 167


🔈💽 Ta’awun Di Dalam Dakwah Memerlukan Keikhlasan & Lapamg Dada 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (05:01): https://drive.google.com/file/d/1bgn6AIQf0oonoSirNEb5tKxlVq1upXRH/view?usp=drivesdk…


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan, “وإنْ تَوسَدوا التُّرابَ ، ومَضَغُوا الحَصَى ؛ فهم أهلُ النِعمةِ المُطلَقة “ “Orang-orang yang taat kepada Allah meskipun mereka berbantalkan debu dan mengunyah kerikil, maka mereka adalah para pemilik nikmat yang absolut.” Miftah Daaris Sa’adah 2/293

 . AKU TIDAK PEDULI apakah dia di timur atau di barat Siapapun dia, dikhawatirkan menjadi Ahlul Bid'ah. Saat tidak bisa menahan lisan dari mencela-cela Ahlussunnah tanpa dalil, maka. Tutuplah lembaran darinya Lepas angkat tangan-tangan kalian Pisahkan jauhilah dia Jangan memper…