pernikahan

Membaca Shalawat al-Fatih ketika Akad Nikah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 23, 20221 min read
Membaca Shalawat al-Fatih ketika Akad Nikah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebagian besar imam masjid dan ulama sepakat bahwa doa ketika akad nikah atau ketika memberi nama anak yang baru lahir cukup dengan membaca shalawat al-Fatih, yakni "Allahumma Shalli `ala Muhammad al-Fatih li ma ughliq wa al-Khatim li ma sabaq..." (Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada baginda Muhammad, sang pembuka dari yang tertutup dan penutup para nabi terdahulu)." Bagaimana hukum syar'i mengenai hal itu?
HomeRadioArtikelPodcast