Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Umar bin al-Khattab radhiyallahu’anhu mengatakan, ﻭﻻ ﺗﺪﺧﻠﻮا ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ﻓﻲ ﻛﻨﺎﺋﺴﻬﻢ ﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪﻫﻢ ؛ ﻓﺈﻥ اﻟﺴﺨﻄﺔ ﺗﻨﺰﻝ ﻋﻠﻴﻬﻢ “Janganlah kalian masuk kepada kaum musyrikin di gereja-gereja mereka pada saat hari raya mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah Ta’ala sedang turun kepada mereka.” Mushannaf Abdur Razzaq 1609


Sa’id bin Ismail rahimahumullah mengatakan, الكبر، و العجب في نفسك يقطعك عن الله، واحتقار الناس في نفسك مرض عظيم لا يداوى “Sombong dan bangga diri yang ada pada dirimu akan memutuskan hubunganmu dengan Allah. Adapun sikap merendahkan manusia yang ada dalam dirimu adalah penyakit ganas yang sulit diobati.” Syu’abul Iman 6/296


Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “طَلَبُ العِلْمِ الَّذِي يُزَحْزِحُ عَنْ النَّارِ وَ يُدْخِلُ الجَنَّةَ أُحَقُّ بِالحِرْصِ مِنْ جَمِيعِ المُهِمَّاتِ.” “Belajar agama yang dapat menyelamatkan dari neraka dan memasukkan ke dalam surga adalah perkara yang paling layak seorang hamba bersemangat melakukannya daripada semua perkara yang penting.” 📓 Ad-Duror as-Saniyah 19/257

SERUAN AJAKAN untuk bertahkim kepada Ulama, pada perkara yang sudah jelas, adalah Jejak Lelucon Ar'uriyah. Waspadalah! Soal: . Bantahan untuk Syubhat rujuk kepada Ulama dalam segala perkara. Jawab: Rujuk kepada Ulama adalah perkara yang agung dalam Islam dan penting sekali. Namun dalam perkara-perkara yang tersamarkan urusannya bagi selain Ulama. Adapun dalam perkara-perkara yang jelas seperti perkara-perkara yang diselisihi oleh Abul Hasan, maka bagi Ulama itu tidak lain sifatnya melainkan sebagai penolong dan penguat terhadap kebenaran dan pembelanya, dan mengambil tangan yang dzalim lagi berbuat kebatilan yang menebarkan fitnah kekacauan. Sesungguhnya seruan ajakan untuk bertahkim pada perkara-perkara yang jelas seperti matahari itu termasuk dari lelucon yang dibuat-buat oleh kelompok Ar'uriyah yang berbuat makar dan menjalar pada kebanyakan Ahlis Sunnah." [Berlepasdirinya Ahlussunnah dari apa yang dinisbatkan kepada mereka berupa sebagai pemilik fitnah kekacauan] |Oleh Asy Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah _____ السؤال : الرد على شبهة الرجوع إلى العلماء في كل شيء الجواب : " الرجوع إلى العلماء أمر عظيم في الإسلام ومهم جدًا ، و لكن في الأمور التي يلتبس أمرها على غير العلماء ، أما في الأمور الواضحة كالأمور التي خالف فيها أبو الحسن فما على العلماء إلا النصر والتأييد للحق وأهله والأخذ على يد الظالم المبطل المثير للفتن. إن الدعوة إلى التحاكم في الأمور الواضحة كالشمس من المهازل الشنيعة التي افتعلتها هذه العصابة العرعورية الماكرة وانطلت على كثير من أهل السنة " [براءة أهل السنة مما نسبه إليهم ذو الفتنة] https://t.me/joinchat/AAAAAEx1JZoxpLhpa5j1MA https://t.me/salafykawunganten/3959

Syarat Tobat Pertanyaan: Jika seorang muslim mencabut diri dari dosa-dosa yang dahulu dia lakukan, apa saja syarat yang harus dipenuhi terkait orang yang bertobat dari sebuah dosa? Apa nasihat Anda untuk orang yang melakukan kemaksiatan agar dia bisa bertobat sebelum datang ajalnya—sehingga dia merugi dan menyesal? Jawaban: Dia harus memenuhi syarat-syarat tobat sebagai berikut: Seseorang […]


Ta’liq talak (talak bersyarat) tidak sah dilakukan kecuali dari pihak suami saja, berdasarkan hadist Amr bin Syuaib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwa لا نذر لابن آدم فيما لا يملك، ولا عتق له فيما لا يملك، ولا طلاق له فيما لا يملك “Tidak ada nazar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada […]


Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan maka akad nikah Anda dengan istri yang kedua hukumnya sah dan Anda tidak harus memenuhi syarat istri kedua untuk menceraikan istri pertama, sebab syarat tersebut adalah syarat fasid (rusak, tidak sesuai dengan ajaran syariat). Anda juga boleh merujuk istri pertama jika dia masih berada dalam talak raj’i dan masih […]


Anda tidak berdosa atas perbuatan Anda menyusu kepada istri Anda pada saat bercumbu dan berhubungan intim. Hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi apa-apa dalam kehidupan suami istri. Anda tidak dikenai satu kewajiban apapun karena melakukan perbuatan tadi; karena hal tersebut mubah (boleh) Anda lakukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Teman Anda tidak berdosa karena mengisap susu istrinya. Dia pun tidak menjadi mahram bagi istrinya sebab mengisap air susu tersebut. Dan air susu itu sama sekali tidak berdampak hukum sedikit pun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kami sarankan agar Anda segera menikah demi untuk menjaga kehormatan diri Anda, terlebih lagi di negara-negara barat dan negara kafir. Berusahalah mencari istri yang berakhlak mulia, taat beragama, dan menjaga kehormatan, supaya dia bisa menolong Anda untuk taat mengamalkan ajaran agama. Dan apabila setelah diselidiki dan dibuktikan bahwa perempuan yang akan dinikahi mempunyai kriteria seperti […]


Menikahi wanita yang berkarir diperbolehkan jika dia berpakaian sopan dan pekerjaannya tidak menghantarkannya kepada perkara yang diharamkan, pekerjaannya berada di lingkungan kaum perempuan, tidak ada percampuran dengan lelaki atau berdua-duaan, serta diizinkan oleh suaminya. Adapun wanita yang paling utama untuk dinikahi menurut pandangan agama adalah perempuan yang taat beragama, berdasarkan hadis yang telah disebutkan dari […]


Dia boleh dinikahi lagi dengan yang lain meskipun usianya lebih dari yang disebutkan di atas. Pada dasarnya menikah disyariatkan kecuali ada dalil lain yang memindahkannya dari hukum asal ini. Tak satupun dalil yang mengubah dari hukum asal ini baik berupa teks maupun ijmak. Pernikahannya dengan yang lain boleh dilaksanakan setelah selesai masa idahnya. Wabillahittaufiq, wa […]