pernikahan

Menikahi Karyawati Yang Berpakaian Sopan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 26, 20221 min read
Menikahi Karyawati Yang Berpakaian Sopan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami adalah para pemuda yang beriman kepada Allah. Usia kami berkisar antara dua puluh lima dan dua puluh enam tahun. Kami ingin menikah, insya Allah. Seperti yang Anda tahu, bahwa pemuda Muslim di usia ini membutuhkan banyak nasihat dan bimbingan agar hatinya tenang dengan mengingat Allah Ta'ala dan berjalan di atas jalan yang benar. Kami harap Anda berkenan untuk memberi bimbingan tentang masalah menikah. Perlu juga disampaikan bahwa kami akan mendapat pekerjaan dengan gaji standar, dan kami ingin menikahi seorang perempuan beriman yang dapat menolong kami untuk taat menjalankan perintah agama. Akan tetapi kami menemukan beberapa orang perempuan berpakaian hijab sesuai syariat yang statusnya sebagai pegawai. Apakah agama yang lurus membolehkan bagi seorang lelaki Mukmin untuk menikahi para perempuan tersebut ataukah dibolehkan menyuruh mereka untuk meninggalkan pekerjaan mereka, cukup menetap di rumah dan mengasuh anak-anak. Manakah yang lebih utama menurut pandangan agama? Apakah kecantikan dan umur adalah dua unsur yang harus dijadikan patokan dalam memilih istri yang salehah, dan bagaimana cara memilih istri yang ideal?
HomeRadioArtikelPodcast