Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama, tidak ada kewajiban melaksanakan thawaf wada’ bagi seseorang yang umrah tanpa diiringi dengan haji. Berdasarkan ini, maka Anda tidak terkena kewajiban membayar dam karena meninggalkan Makkah setelah umrah tanpa melakukan thawaf wada’. Jika Anda melakukan thawaf wada’ maka ini sesuatu yang baik. Kedua, berziarah ke kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sunah, berdasarkan […]


Tidak menjadi keharusan bagi orang yang melaksanakan ibadah haji baik laki-laki maupun perempuan berziarah ke kuburan Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, tidak juga dengan pemakaman Baqi, bahkan diharamkan melakukan perjalanan untuk mencari berkah melalui ziarah kubur semata. Dan bagi perempuan diharamkan berziarah meskipun bukan dengan tujuan mencari berkah berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, […]


Tidak menjadi keharusan bagi orang yang melaksanakan ibadah haji baik laki-laki maupun perempuan berziarah ke kuburan Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, tidak juga dengan pemakaman Baqi, bahkan diharamkan melakukan perjalanan untuk mencari berkah melalui ziarah kubur semata. Dan bagi perempuan diharamkan berziarah meskipun bukan dengan tujuan mencari berkah berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, […]


Mendaki gua yang disebutkan tadi bukanlah bagian dari manasik haji dan bukan juga bagian dari sunah Islam bahkan merupakan bidah dan jalan menuju kesyirikan. Oleh karena itu wajib mencegah orang-orang untuk mendakinya dan tidak membuatkan tangga yang akan memudahkan mendakinya sebagai pengamalan dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من أحدث في أمرنا هذا ما […]


Hal itu bukan merupakan sunah, bahkan itu bidah. Barangsiapa beranggapan bahwa itu adalah sunah maka dia telah salah. Adapun ia tinggal di rumah dan tidak melakukan shalat berjamaah tidak dibolehkan tanpa uzur yang syar’i. Apa yang disebutkan di atas bukanlah uzur syar’i, mereka berdosa sebab meninggalkan shalat berjamaah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Hal itu tidak boleh dilakukan, sebab tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan para khulafaurrasyidin radiyallahu anhum, bahkan itu merupakan bidah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika memang seperti itu kenyataannya bahwa Anda telah melakukan tahalul umrah dan tidak melanjutkan haji lalu pulang ke rumah sebelum melakukan ihram haji maka Anda tidak berdosa. Umrah telah selesai dengan ditunaikannya seluruh rangkaiannya, dan Anda telah bertahalul darinya. Adapun ihram haji belum dimulai sama sekali. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]


Kalian semua wajib kembali melakukan umrah dan bertobat pada Allah. Barangsiapa di antara kalian yang sudah melakukan jimak maka wajib membayar dam di Makkah dan dibagikan pada fakir miskin yang ada di sana. Dia juga wajib meng-qadha umrah tadi karena umrah yang pertama hukumnya rusak. Wajib menyempurnakan umrah dan menggantinya. Ihramnya orang yang melakukan jimak […]


Kalian harus kembali ke Makkah dan melakukan thawaf untuk haji, dan melakukan thawaf wada’ saat hendak meninggalkan Makkah. Anda wajib memotong rambut atau mencukurnya dengan niat haji, begitu juga dengan istri dan anak Anda wajib memotong rambutnya dengan niat berhaji. Kemudian Anda, istri dan anak-anak Anda wajib membayar dam karena tidak melontar jamrah, juga membayar […]


Pertama, tidak ada dosa baginya sebab tahalul ihram yang ia lakukan dan kembali tanpa menyempurnakan hajinya sebab itu di luar kemampuannya. Allah memaklumi kondisinya dan Maha Pengasih pada hamba-Nya. Allah akan membalasnya sesuai dengan amalan haji yang ia lakukan secara ikhlas. Kedua, jika pada saat ia berihram telah membuat syarat dengan berkata, “jika diriku ditahan, […]


Pertama, amalan bagi orang yang menunaikan haji ifrad di hari kurban ada tiga: melempar jamrah ‘aqabah, memotong rambut atau mencukurnya, thawaf ifadhah dan sai jika belum melakukan sai setelah thawaf qudum. Adapun bagi yang melakukan haji tamatuk dan haji kiran, selain ketiga ha itu, ditambah dengan memotong sembelihan. Bagi haji tamatuk ditambah dengan melakukan sai […]


Anda telah berihram untuk haji maka Anda harus melanjutkan semua rangkaian ibadah haji. Anda tidak boleh meninggalkannya karena kecelakaan yang Allah telah menyelamatkan Anda darinya. Kecelakaan seperti itu bukan masuk ke dalam kategori uzur bagi Anda untuk tidak melanjutkan rangkaian ibadah haji. Selama Anda kembali sebelum melakukan wukuf di Arafah dan berthawaf di Ka’bah dan […]