Fiqih
Apakah Orang Yang Melaksanakan Ibadah Haji Diharuskan Berziarah Ke Makam Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 31, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah orang-orang yang melaksanakan ibadah haji baik laki-laki maupun perempuan diharuskan berziarah ke makam Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Baqi`, Uhud dan Quba'. Ataukah ziarah hanya bagi laki-laki saja?