Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika maksud dari nama Khalafullah adalah dia datang setelah Allah dan menggantikannya, atau dia adalah khalifah (pengganti) Allah, maka penggunaan nama ini dilarang. Akan tetapi jika maksudnya adalah seorang anak yang memakai nama ini merupakan pemberian dari Allah yang Dia anugerahkan kepada hamba-Nya sebagai ganti dari pemberian yang sebelumnya, maka penggunaan nama ini dibolehkan. Dan […]


Tidak apa-apa menggunakan nama Raqīb (yang mengawasi) untuk manusia dan hal tersebut tidak berarti menyerupai Allah. Karena makna yang untuk Allah itu sesuai dengan kemahaan-Nya, dan makna yang digunakan untuk makhluk sesuai dengan kemakhlukannya. Allah Ta`ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar […]


Tidak apa-apa memberi nama dengan nama-nama yang disebutkan, karena nama-nama tersebut adalah nama-nama yang baik. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Boleh menamakan dengan nama Fathul Bārī tersebut dan tidak ada dosa dalam hal tersebut, karena maknanya adalah anugerah atau kemenangan dari Allah Subhanahu wa Ta`ala. Jika Anda ingin menggantinya dengan nama lain seperti Abdurrahman atau Abdullah, maka hal itu juga tidak apa-apa. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Qismullāh artinya pemberian Allah, karena “qism” artinya pemberian. Kata “qism’ ini merupakan bentuk masdar dari kata qasama, yaqsimu, qisman. Nama ini tidak mengandung kesyirikan dan tidak dilarang menurut syariat. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak apa-apa jika Anda ingin tetap menggunakan nama tersebut. Karena lafal al-hādi (pemberi petunjuk) merupakan isim musytarak (kata yang mempunyai dua makna atau lebih) yang digunakan untuk Allah dan untuk manusia yang memberikan petunjuk kepada orang lain untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, seperti para rasul, sebagaimana firman Allah Ta`āla, وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ “Dan […]


Tidak apa-apa memberi nama putri Anda Abrār. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Penamaan dengan nama Abdul Muththalib tidaklah dilarang. Abu Muhammad Ali bin Hazm menyebutkan tentang kesepakatan para ulama mengenai keharaman semua nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama sepakat tentang keharaman penggunaan semua nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdu Umar (hamba Umar), Abdul Ka`bah (hamba Ka`bah) dan yang […]


Tidak apa-apa menggunakan nama Husamullah. Akan tetapi yang lebih utama adalah memberi nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah, seperti Abdullah (hamba Allah), Abdul Karim (hamba Zat Yang Maha Mulia), Abdul Malik (hamba Zat Yang Maha Merajai) dan sebagainya, atau memberi nama dengan nama-nama islami yang populer, seperti Muhammad, Ahmad, Shalih, Sulaiman dan sebagainya. Wabillahittaufiq, wa […]


Setelah mengkaji permasalahan tersebut, Komite menjawab sebagai berikut: Menurut kami hal itu tidak apa-apa, karena termasuk idhafah (penyandaran) makhluk (`Alā; artinya sesuatu yang tinggi, mulia) kepada Penciptanya (Allah), seperti Baitullāh (rumah Allah), Nāqatullāh (onta Allah), Abdullāh (hamba Allah) dan sebagainya. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Kami tidak mengetahui adanya larangan syariat terkait pemberian nama Huda dan Iman. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika masalahnya seperti yang disebutkan, maka tidak ada masalah dalam penamaan dengan susunan kalimat “Ilahi Bakhsh” yang dalam bahasa Arab berarti: Pemberian Allah atau hibah Allah. Sekiranya Anda mengubah nama Anda ke dalam makna Arabnya maka itu lebih baik bagi Anda. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.