Fiqih
Memberi Nama Dengan Nama Husamullah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Alhamdulillah, Allah telah menganugerahkan kepada saya seorang bayi laki-laki. Saya ingin memberinya nama Husamullah (pedang Allah).
Akan tetapi pihak terkait urusan kelahiran dan pencatatan sipil meminta saya untuk membawa fatwa yang membolehkan penggunaan nama tersebut menurut syariat.
Kami mohon Anda berkenan mengeluarkan fatwa dalam masalah ini. Semoga Allah membalas Anda sebaik-baiknya.