Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika kencingnya memang keluar terus menerus setelah berwudu, maka dia berarti termasuk penderita penyakit beser yang bisa diketahui dengan mudah. Tapi, jika hal itu hanya sekedar dugaan saja maka berarti itu penyakit was-was. Pada saat seperti itu Anda tidak boleh memperdulikannya dan memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk karena penyakit was-was itu berasal […]


Kami menyarankan Anda untuk melakukan operasi pembedahan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لكل داء دواء، فإذا أصيب دواء الداء برأ بإذن الله – عز وجل “Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat sesuai dengan penyakitnya maka dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla ia akan sembuh.” Dan sabdanya, عباد الله تداووا، ولا تداووا بحرام “Wahai […]


Jika memang ibu tersebut sakit keras dan meminta anaknya untuk mengobati dirinya dengan “al-Kayy”, maka dia tidak berdosa dan tidak terkena sanksi kafarat. Sebab, hal itu memang disyariatkan dalam ajaran Islam dan juga dibutuhkan oleh orang yang sakit untuk kesembuhan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Diperbolehkan melakukan pengobatan “al-Kayy” sebagai usaha untuk mendapatkan kesembuhan dari berbagai penyakit. Disebutkan dalam riwayat yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إن كان في شيء من أدويتكم خير ففي شرطة محجم، أو شربة من عسل، أو لذعة بنار، وما أحب أن أكتوي “Jika terdapat kebaikan di dalam obat-obatan kalian, maka ia […]


Orang yang sakit boleh diobati dengan menggunakan api jika memang diperlukan dan semoga Allah membuatnya bermanfaat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, beliau berkata, عث رسول الله – صلى الله عليه وسلم – إلى أبي بن كعب طبيبًا فقطع منه عرقًا ثم كواه عليه وما ثبت من أن سعد بن معاذ […]


“al-Kayy” adalah sejenis pengobatan yang berdasarkan kepada teks hadis Nabi yang bermanfaat atas izin Allah, jika memang tepat mengena penyakit yang ada. Hanya saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukainya dan melarang umat Islam melakukannya, karena tampak menyeramkan dan mirip penyiksaan dengan api sekali pun tujuannya bukan itu melainkan untuk pengobatan. Oleh sebab itu, […]


Kewajiban kaum Muslimah (Wanita muslim) ketika ditimpa musibah yang menyakitkan hati adalah bersabar, mengharap pahala dari Allah Ta’ala, dan mengucapkan (Inna Lillahi Wainna Ilahi Raji’un) serta menghindari kegelisahan (putus-asa) dan perkataan yang mungkar (yang bertentangan dengan akidah), berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) […]


Hadits yang disebutkan dalam pertanyaan tidak sahih. Namun, tidak apa-apa orang yang sakit bersedekah demi mendekatkan diri kepada Allah dan mengharap kesembuhan dari Allah dengan melakukan sedekah tersebut karena keumuman dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan sedekah dan karena sedekah memadamkan (menghapus) kesalahan dan menjauhkan dari mati yang jelek (su’ul khatimah). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad […]


Kami mewasiatkan kalian supaya berbakti kepada ibu kalian, berusaha mengobatinya sesanggup kalian melakukannya, dan berbicara dengannya dengan kata-kata yang baik dan uslub (tutur) yang bagus. Jika ia bersikeras untuk tidak berobat dan tidak mau pergi ke rumah sakit sedangkan kalian tidak mungkin mendatangkan para dokter ke rumah meskipun kalian telah berusaha dan berkorban untuk mengobatinya, […]


Ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa ia bersabda, ما ظهرت الفاحشة في قوم حتى أعلنوها إلا ابتلوا بالطواعين والأوجاع التي لم تكن في أسلافهم الذين مضوا “Tidaklah perbuatan keji merajalela pada suatu kaum dan mereka melakukan secara terang-terangan, kecuali akan menyebar di tengah-tengah mereka wabah penyakit thaun dan kelaparan yang belum pernah terjadi […]


Setelah melakukan kajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut melihat kebutuhan yang mendesak (darurat) untuk melakukan itu (onani) dan kemaslahatan yang diinginkan lebih besar daripada bahaya yang timbulkan oleh onani itu sendiri, maka hal itu diperbolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

 .A B A I بسم اللّٰه الرحمن الرحيم. Awali dengan ikhlas akhiri dengan syukur. Para pembaca pecinta ilmu, kaum muslimin wal muslimat, mukminin wal mukminat seluruhnya, semoga Allah mencintai dan merahmati kita semua.. selalu dalam kebaikan.. [aba…