Fiqih
Bagaimana Bergaul Dengan Orang Tua Yang Mengidap Penyakit Menular?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 10, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ibu saya sakit dan semua dokter yang mengobatinya saat mengobatinya menyatakan bahwa obat penyakit ibu kami tidak ada di rumah sakit-rumah sakit swasta dan mereka menganjurkan supaya memindahkannya ke salah satu rumah sakit negeri untuk diobati karena obat yang mereka berikan selama ini hanyalah sebagai penenang dan bukan menyembuhkan penyakitnya.
Ibu saya sudah tua dan tidak ingin masuk rumah sakit. Kami tidak sanggup membujuk atau memaksanya agar ia tidak marah kepada kami, tetapi penyakit ini bertambah parah setiap waktunya.
Saya sudah berunding dengan saudara sulung saya untuk mencari jalan keluar, tetapi tetap juga tidak mendatangkan hasil karena apabila ia masuk rumah sakit, mungkin kami akan dilarang mengunjunginya, apalagi keluarga kami sangat dikenal (kalangan terhormat). Ibu saya pun menjadi mangsa bagi penyakit ini.
Pertanyaan 1: Apakah mendiamkan penyakit ibu saya dan membiarkanya tanpa pengobatan yang bisa menyembuhkanya merupakan bentuk bakti kepadanya atau bagaimana?
Pertanyaan 2: Apakah kami tidak berdosa terhadap anak-anak kami bila mereka tinggal bersamanya dalam satu rumah sedangkan kami mengetahui bahwa penyakitnya menular? Pertanyaan 3: Apakah kami mesti memisahkannya dari anak-anak kami sebagaimana disebutkan oleh para dokter atau bagaimana?