Fiqih
Beberapa Anak Dengan Usia Berbeda Meninggal Dan Tidak Ada Yang Menshalatinya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 15, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Beberapa orang saudaraku yang masih kecil meninggal dengan usia yang berbeda, antara dua sampai lima tahun. Di antara mereka ada yang meninggal saat dilahirkan, dua di antaranya meninggal kerena keguguran di bulan keempat dan kelima.
Semuanya telah dikuburkan dan tidak satu pun yang dishalati sebab tidak ada yang tahu tentang hal tersebut. Apakah ada kewajiban bagi orang tuaku atas hal ini? Semoga Allah menjaga Anda.