Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah dalam Kitab-Nya atau telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dengan perkataan, perbuatan, maupun penegasan (pengakuan). Berhubung takziah merupakan amal yang tujuannya adalah untuk meraih pahala dari Allah dengan menghibur keluarga mayit dan meringankan duka […]


Setelah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwasanya jenazah anak tersebut diperlakukan sebagai non-Muslim dan tidak boleh dikebumikan di tempat pemakaman kaum muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang Muslim tidak boleh dikubur di area pemakaman kaum kafir. Apabila seorang Muslim sudah terlanjur dikubur di pemakaman kaum kafir, maka kuburannya harus digali kembali dan jenazahnya dipindahkan ke pemakaman kaum muslimin jika ada atau sebisa mungkin jenazahnya dipindahkan ke daerah yang tidak diisi oleh makam orang kafir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Bersedekah di kuburan seperti yang diceritakan dalam pertanyaan termasuk tindakan bid’ah yang harus diingkari karena hal itu tidak ada dalilnya, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah. Sebaliknya, ia termasuk kebiasaan orang-orang bodoh yang bertentangan dengan syariat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak […]


Mobil masuk ke kuburan tidak apa-apa (boleh), dengan syarat tidak berjalan di atas kuburan dan tidak membahayakan orang lain. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang dibolehkan syariat adalah mengajarkan kepada orang-orang tentang doa-doa dan etika, baik di sekolah-sekolah, ceramah-ceramah maupun dalam kesempatan yang lain, termasuk mengajarkan tata cara masuk kuburan dan mengucapkan salam kepada kaum muslimin yang telah meninggal dunia. Adapun menulis ucapan salam di papan kemudian memasangnya di dinding-dinding kuburan tidak termasuk praktik ulama salaf. Oleh karena itu, […]


Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, maka Komite menjawab sebagai berikut: Setelah meneliti hal tersebut, Komite memandang perlu untuk membuat surat kepada penanggung jawab pengelolaan Masjid Nabawi. Kami menerima sebuah surat balasan darinya dengan nomor 690/1, tanggal 18/6/1414 H, bahwa dia mempersilakan Komite untuk membandingkan gambar yang dilampirkan dengan bangunan asli. Laporan mereka adalah sebagai berikut: “Peneliti […]


Pertama, Masjid Nabawi dibangun oleh Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam di atas ketakwaan kepada Allah Jalla wa `Ala. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak dikubur di sana setelah wafat, tetapi dikebumikan di kamar Aisyah radhiyallahu `anha di luar masjid. Ketika Abu Bakar radhiyallahu `anhu meninggal, dia dikubur di sampingnya. Kemudian ketika Umar radhiyallahu `anhu […]


Menuliskan sesuatu di atas kuburan adalah tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang hal itu. Selain itu, menulis di atas kuburan bisa menyebabkan kemusyrikan karena hal itu bisa membuat orang mengagungkan dan memperlakukan kuburan secara berlebihan serta menimbulkan keyakinan bahwa ia dapat memberi manfaat dan mudarat dari selain Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]


Setelah mengkaji permasalahan dan data-data yang ada, Komite memfatwakan agar kuburan tersebut diberi pagar yang sekiranya bisa melindungi kuburan dari tindakan semena-mena, para pejalan kaki yang melewati kuburan, dan mencegah kerugian yang ditimbulkan, yaitu jatuhnya pohon ke tanah milik (H. A. ‘A. TH). Pemerintahan kota, tempat kuburan tersebut berada, hendaknya segera membuat pagar dan memperbaiki […]


Jasad mayit muslim yang meninggal di kawasan-kawasan bersalju, semisal Eskimo, tidak boleh dibakar. Namun, orang yang bertanggung jawab atas jasad itu harus berusaha semaksimal mungkin membawanya ke kawasan yang tidak bersalju untuk menguburnya di sana selama hal itu bisa dilakukan atau, jika memang tidak memungkinkan, dia bisa menggali kuburan di lapisan salju lalu menguburnya di […]


Buang air besar atau kecil di kuburan adalah tidak boleh karena hal itu termasuk tindakan yang menghina orang-orang yang telah meninggal dan menyakiti (mengganggu kenyamanan) orang-orang yang mengantarkan mayit ke kuburan. Selain itu, kuburan bukanlah tempat untuk membuang hajat. Jenazah boleh dibawa dengan mobil, tetapi tidak disyariatkan untuk membaca surah Yasin atau surah-surah yang lain […]