Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Apa yang dilakukan oleh orang-orang pandir tersebut, misalnya memecahkan batu dengan dada, tidur di atas paku atau benda tajam, membengkokkan besi dengan mata, menarik mobil dengan rambut atau gigi, dan memakan silet atau beling, yang termasuk perbuatan di luar kemampuan manusia biasa, dianggap sebagai praktik klenik, perdukunan, dan sihir. Begitulah yang dilakukan oleh para penyihir […]


Anda tidak boleh memilih profesi sebagai aktor karena cenderung mengurangi nilai karakter atau tokoh yang diperankan jika mereka adalah tokoh terkenal. Selain itu, akting juga mengandung kejenakaan dan kelucuan, yang tidak layak bagi seorang muslim. Kami menyarankan Anda untuk meninggalkan profesi ini dan mencari rizki dari jalan lain. Barangsiapa meninggalkan sesuatu semata-mata karena Allah, maka […]


Hal tersebut tidak boleh karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kaum laki-laki menyerupai kaum perempuan atau sebaliknya. Hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak media. Mereka juga terlarang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Kami berdoa kepada Allah untuk memberikan petunjuk kepada kita dan orang-orang yang konsisten di jalan-Nya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina […]


Komite Dewan Ulama Senior telah mengkaji masalah ini dan telah menerbitkan ketetapannya sebagai berikut: 1. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan posisi sahabat dan menetapkan kedudukan tinggi bagi mereka. Menampilkan kehidupan salah satu dari mereka dalam bentuk teater atau film layar lebar bertentangan dengan pujian yang telah disematkan oleh Allah kepada mereka dan menurunkan […]


Permainan al-Mizmar seperti yang disebutkan adalah suatu kemungkaran yang wajib dilarang, dengan alasan-alasan yang disebutkan dalam pertanyaan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pergi ke pasar-pasar, tempat kemungkaran dan fitnah, tidak diperbolehkan kecuali bagi seseorang yang mampu mengingkarinya karena mengandung bahaya bagi agama seorang muslim. Sementara itu, membeli hadiah bukan sebuah keharusan. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda tidak boleh mendengarkan lagu, bahkan Anda harus menjauhinya karena lagu-lagu itu dapat merusak hati, jalan menuju keburukan, dan melupakan kebaikan. Begitu juga musik dan seluruh bentuk hiburan lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Seorang muslim haram mengadakan perayaan atau festival yang mengandung hal-hal kemungkaran; seperti nyanyian dan musik, bercampurnya laki-laki dengan perempuan, dan menghadirkan para tukang sihir dan tukang sulap, berdasarkan banyak dalil syariat yang menunjukkan pengharamannya dan karena perbuatan itu termasuk penyebab orang terjerumus ke dalam perbuatan keji dan dosa. Allah `Azza wa Jalla telah mengancam orang […]


Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.” (QS. Luqman: 6) Perkataan yang tidak berguna adalah lagu (nyanyian) sebagaimana penafsiran sejumlah sahabat, antara […]


Bersyukurlah kepada Allah yang telah memberikan taufik kepada Anda untuk bertobat dari mendengarkan lagu-lagu, berusaha keraslah untuk melupakan lagu-lagu yang pernah Anda hafal, dan sibukkanlah lisan Anda dengan zikir kepada Allah Ta`ala sesuai firman Allah Ta`ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut […]


Boleh membunuh anjing-anjing pengganggu; demi mengatasi gangguan yang ditimbulkannya; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, خمس فواسق يقتلن في الحل والحرم ” Lima binatang perusak yang boleh dibunuh di tanah halal dan tanah haram.” Disebutkan, diantaranya anjing buas. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam


Ya, boleh membunuh tikus rumah, yang masuk spesies tikus sesuai hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Sahih-nya, bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda, خمس من الدواب لا حرج على من قتلهن في الحل والحرم: الغراب والحدأة والفأرة والعقرب والكلب العقور “Lima binatang yang tidak berdosa orang yang membunuhnya di tanah halal dan tanah haram, […]