Fiqih
Memasuki Pasar, Tempat Lagu Diputar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ketika berada di luar negara Kerajaan (Arab Saudi), kami pergi ke pasar (pusat perbelanjaan) membeli beberapa hadiah untuk keluarga, tetapi di dalam pasar itu terdapat musik-musik Barat dan perempuan-perempuan telanjang (berpakaian tidak menutupi aurat). Apakah pasar-pasar tersebut boleh dimasuki atau tidak?