Fiqih

Melantunkan Lagu Selepas Tobat Dari Mendengarkannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 20, 20232 min read
Melantunkan Lagu Selepas Tobat Dari Mendengarkannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Alhamdulillah saya telah bertobat dari mendengarkan lagu, tetapi kadang-kadang saya masih menyanyikan lagu-lagu klasik. Apakah melantunkan lagu-lagu di mulut saja tanpa musik hukumnya haram?
HomeRadioArtikelPodcast