Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Yang wajib Anda lakukan adalah mengerjakan shalat Magrib, meski Anda mendengar muadzin telah mengumandangkan adzan shalat Isya, karena shalat Maghrib waktunya lebih dahulu daripada shalat Isya, sementara urutan dalam shalat fardhu hukumnya adalah wajib. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mengerjakan shalat sesuai dengan urutan waktunya hukumnya adalah wajib. Jika dia mendapati orang-orang sedang mengerjakan shalat yang sekarang, sementara dia belum mengerjakan shalat yang sebelumnya. Maka dia harus mengerjakan shalat yang sebelumnya terlebih dahulu, baru kemudian ikut mengerjakan shalat yang sekarang bersama mereka (jika mereka belum menyelesaikan shalat berjamaah). Jika dia ikut shalat bersama mereka […]


Pertama, diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah bersabda, من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها، لا كفارة لها إلا ذلك “Barangsiapa tertidur atau lupa mengerjakan shalat, maka hendaknya dia shalat saat mengingatnya. Tidak dikenakan kafarat atas hal itu kecuali menunaikan shalat tersebut.” Hadis ini secara tersurat menunjukkan […]


Jika seseorang ingat di tengah-tengah salat bahwa dia telah mengerjakan shalat sebelumnya dengan tanpa bersuci dari hadas, maka dia harus mengakhiri shalat yang sedang dia kerjakan. Setelah itu dia harus mengerjakan shalat yang pertama, lalu salat yang kedua karena mengerjakan shalat secara berurutan hukumnya adalah wajib. Dia tidak boleh mengubah niat dari shalat fardu ke […]


Jika kenyataannya memang sebagaimana yang disebutkan, maka tidak mengapa menyatukan waktu shalat Zuhur, baik untuk musim dingin maupun untuk musim panas, pada jam 12:15, selama shalat masih dilakukan pada waktunya karena hal itu akan memudahkan orang-orang yang hendak shalat dan memungkinkan mereka mengerjakan shalat berjamaah bersama imam yang pertama. Juga karena hal itu bisa memperbanyak […]


Jika kenyataannya memang sebagaimana yang disebutkan dan di dekat sekolah tidak ada masjid untuk mengerjakan shalat berjamaah maka kalian boleh menunda iqamah beberapa saat sesuai dengan kebutuhan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Barangsiapa belum mengerjakan shalat Magrib, lalu dia mendapati imam sedang shalat Isya, maka dia harus ikut shalat bersamanya dengan niat shalat Magrib. Jika dia sudah menyelesaikan rakaat ketiga, dia harus duduk mengerjakan tahiyat akhir. Setelah itu, jika dia mau, dia bisa salam. Atau, jika dia mau, dia bisa menunggu imam dan ikut salam bersamanya. Jika […]


Anda wajib mengulangi shalat Magrib karena shalat wajib dilakukan secara berurutan. Adapun para makmum Anda, maka shalat mereka sah karena mereka tidak tahu tentang apa yang terjadi pada Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mengerjakan shalat secara tertib (sesuai dengan urutan waktunya) adalah sebuah kewajiban. Oleh karena itu, barangsiapa menunda shalat Magrib hingga datang waktu shalat Isya karena uzur, maka dia harus mengerjakan dua shalat sesuai dengan urutan waktunya. Artinya, dia harus mengerjakan shalat Magrib terlebih dahulu, baru kemudian mengerjakan shalat Isya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]


Pada dasarnya, waktu shalat Magrib dimulai sejak terbenamnya matahari. Oleh karena itu, shalat Magrib baru boleh dikerjakan setelah tenggelamnya matahari, berdasarkan kesaksian mata. Atau ada dugaan kuat bahwa matahari sudah tenggelam, jika langit sedang tertutup awan atau yang sejenisnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Shalat Magrib sunah dikerjakan pada awal waktunya dan boleh ditunda hingga akhir waktu. Hadis yang menyatakan bahwa Jibril mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah hadis sahih. Imam al-Bukhari mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis paling sahih terkait waktu-waktu shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda wajib mengerjakan shalat Magrib pada waktunya. Hal itu berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa’: 103) Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.