shalat
Menunda Dan Menjamak Shalat Karena Ujian

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 16, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya adalah seorang pelajar, dan ujian-ujian saya berlangsung dari jam empat hingga jam tujuh. Dalam senggang waktu tersebut datang waktu shalat Magrib.
Karena waktu shalat Magrib jatuh sekitar jam 16:30 sementara waktu salat Isya jatuh pada jam 17:50 maka saya akan ketinggalan waktu shalat Magrib jika saya tetap berada di ruang ujian.
Dalam kondisi seperti itu, apakah saya boleh menunda shalat Magrib dan menjamaknya dengan shalat Isya? Mohon berikan nasehat kepada saya karena agama adalah nasehat.