shalat
Menyatukan Waktu Shalat Sepanjang Tahun Demi Kemaslahatan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 16, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya adalah salah seorang pegawai Departemen Perminyakan dan Pertambangan. Saya ingin menyampaikan pertanyaan tentang shalat berjamaah. Di kantor kami ada musalla besar yang terletak di lantai satu gedung kementerian sementara di sekitar kantor kementerian tidak ada masjid sama sekali.
Pertanyaan saya adalah: Waktu adzan selalu berubah sepanjang tahun, mengikuti terbit dan terbenamnya matahari. Pada awal bulan Sya'ban, adzan biasanya jatuh pada jam 11: 37. Kemudian melambat sedikit demi sedikit, hingga akhirnya jatuh pada jam 12: 07 pada bulan Zulkaedah.
Berdasarkan hal itu, waktu iqamah selalu berubah sepanjang tahun sementara di kantor kami tidak ada pengeras suara untuk mengumandangkan iqamah.
Oleh karena itu, kami sering ketinggalan shalat jamaah yang pertama, atau ketinggalan jamaah yang kedua. Terkadang ada jamaah ketiga, atau bahkan sampai ada jamaah salat Zuhur keempat.
Sampai akhirnya kami mengetahui bahwa ada sebagaian kementerian dan universitas yang menyatukan waktu iqamah sepanjang tahun.
Tujuannya adalah agar semua pegawai konsisten dengan waktu yang telah ditentukan. Contohnya adalah Universitas Islam Imam Muhammad bin Su'ud dan universitas-universitas yang lain.
Jadi, bolehkah menyatukan waktu iqamah pada jam 12:15 sepanjang tahun; agar semua pegawai kementerian tahu bahwa ini adalah waktu tetap, sehingga tidak ada salat berjamaah lebih dari satu kali?
Saya berharap Anda menjawab pertanyaan yang ada dalam surat ini. Saya berdoa semoga Allah memberikan pertolongan-Nya kepada Anda dan memantapkan langkah Anda di jalan yang mengantarkan pada kebaikan bagi Islam dan kaum Muslimin.