Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Tidak apa-apa memberi nama dengan nama-nama yang disebutkan, karena nama-nama tersebut adalah nama-nama yang baik. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Boleh menamakan dengan nama Fathul Bārī tersebut dan tidak ada dosa dalam hal tersebut, karena maknanya adalah anugerah atau kemenangan dari Allah Subhanahu wa Ta`ala. Jika Anda ingin menggantinya dengan nama lain seperti Abdurrahman atau Abdullah, maka hal itu juga tidak apa-apa. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.

AKIBAT MAKSIAT Kemaksiatan akan menimbulkan efek buruk, tercela, dan berbahaya. Baik bagi qalbu maupun badan, di dunia sekaligus di akhirat. Hanya Allah lah yang Maha Mengetahui keseluruhan akibat-akibat kemaksiatan. Yang pasti, efek negatif tersebut sangat banyak sekali. Diantaranya adalah : 1. Akibat buruk bagi qalbu, pelakunya akan dihalanginya dari ilmu yang bermanfaat, lebih khusus ilmu agama. Karena ilmu adalah cahaya yang Allah berikan ke dalam qalbu manusia. Sedangkan perbuatan maksiat memadamkan cahaya tersebut. Imam Asy Syafi'i pernah bersyair yang maknanya : "Aku mengadu kepada Waki' kenapa diri ini lemah dalam hafalan. . Ia menasihatiku agar meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Ia mengatakan bahwa ilmu adalah cahaya. Sementara cahaya Allah bukan untuk yang bermaksiat kepada-Nya" 2. Perasaan khawatir dan was-was terhadap hukuman dan azab Allah. Ketakutan itu tidak sebanding dengan kelezatan yang ia rasakan dalam kemaksiatan. Seandainya seluruh kenikmatan yang ada di dunia ini terkumpul padanya, seluruhnya tidak akan mampu mengobati was-was yang ia rasakan ini. Namun, hal ini hanyalah dirasakan oleh mereka yang qalbunya hidup. Masih memiliki sisa keimanan. 3. Perasaan khawatir dan was-was yang timbul dalam qalbunya ketika ia bertemu dengan orang lain. Terlebih jika mereka adalah orang-orang yang shalih. Pasti perasaan ini akan muncul di qalbunya. Setiap perasaan ini menguat, maka ia pun akan berusaha menjauhi orang-orang tersebut. Berusaha untuk menghindar, tidak mau duduk dengan mereka, hingga akhirnya terlewatkan dari berkah ilmu dan pengajaran mereka. Selanjutnya, ia akan semakin dekat dengan gerombolan syaithan. Dan terus perasaan ini akan muncul hingga benar-benar menguasai qalbunya. Akhirnya, ia pun merasa was-was terhadap istrinya, anaknya, karib kerabatnya, bahkan dirinya sendiri. 4. Lemahnya kepekaan qalbu. Ia akan merasakan qalbunya hitam pekat, bak gelap malam yang gulita. Jadilah kegelapan maksiat yang ada dalam qalbunya, membuat hilang kepekaannya. Yang mestinya kepekaan qalbunya menuntun ke jalan yang lurus, itu telah hilang darinya. Seperti kegelapan malam yang yang membutakan matanya. Ketaatan adalah cahaya dan maksiat merupakan kegelapan. Setiap kali kegelapan itu bertambah, pasti akan bertambah pula kelinglungannya. Hingga ia pun terjatuh dalam berbagai kemaksiatan, kesesatan, dan perkara-perkara yang membinasakan dalam keadaan ia tidak menyadarinya. 5. Melemahkan qalbu dan badan sekaligus. Bahkan berbagai kemaksiatan selanjutnya akan mematikan qalbunya. Adapun melemahnya badan, karena kekuatan seorang mukmin itu ada dalam qalbunya. Semakin menguat qalbunya, semakin menguat pula badannya. Seorang pendosa, walaupun ia seorang yang kuat tubuhnya, akan tetapi sebenarnya mereka adalah orang yang paling lemah. Perhatikanlah kekuatan Persia dan Romawi, kekuatan badan yang dimilikinya tidak mampu menolong mereka pada saat mereka benar-benar membutuhkan kekuatan. Ternyata, mereka mampu dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dengan kekuatan qalbu dan badan yang mereka miliki. 6. Perbuatan maksiat akan melemahkan keinginan qalbu untuk bertaubat kepada Allah. Sebaiknya, dorongan untuk berbuat maksiatlah yang semakin menguat. Keinginannya untuk bertaubah sedikit demi sedikit melemah hingga benar-benar hilang dari qalbunya. Lebih jauh, terkadang ia bertaubat dengan lisannya hanya untuk mencari ridha manusia, sementara hatinya telah terikat dengan perbuatan maksiat, selalu bertekad untuk kembali mengulanginya, kapan ia mampu melakukannya. Ia lancang berdusta kepada Allah. Dan ia, sungguh penyakit yang paling berbahaya. Paling cepat menyeret pelakunya dalam jurang kebinasaan. Wallahu a'lam. [Sufyan] [Disarikan dari kitab Ad Da' wad Dawa' karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah] Sumber : Majalah Tashfiyah Edisi 15 Vol.02 Th 2012


🔈💽 Rakyat Itu Suka Kalau Berita Rahsia Pemimpinnya Tersebar 🎙Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله 📥 Pautan audio rakaman (02:04): https://drive.google.com/file/d/1CQ_SZmV4autE-4fnT941pypd5Scwmmcz/view?usp=drivesdk…


Untaian mutiara ucapan dari madzhab Syafi’iyyah Imam An-Nawawi rahimahullah ta’ala berkata: “Menyibukkan diri dengan ilmu merupakan: ✓ ibadah yang paling utama ✓ ketaatan yang paling mulia ✓ perkara kebaikan yang paling penting ✓ ibadah yang paling ditekankan ✓ waktu paling berharga yang engkau gunakan ✓ yang bersegera orang-orang yang memiliki jiwa suci untuk mendapatkannya dan […]

 .MUTIARA KALIMAT NABI SULAIMAN عليه السلام ✍🏻 Al-Ustadz Abu Hisyam Sufyan Alwi حفظه الله تعالى Berbicara mengenai Nabi Sulaiman عليه السلام, berarti kita tengah berbicara tentang seorang yang besar lagi mulia. Bagaimana tidak? Beliau adalah satu-satunya nabi yang diberi kemampuan khusus…


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan, ﻭﻗﺪ ﺗﻮﻋﺪ ﻣﺴﺘﺤﻠﻰ اﻟﻤﻌﺎﺯﻑ ﻓﻴﻪ ﺑﺄﻥ ﻳﺨﺴﻒ اﻟﻠﻪ ﺑﻬﻢ اﻷﺭﺽ ، ﻭﻳﻤﺴﺨﻬﻢ ﻗﺮﺩﺓ ﻭﺧﻨﺎﺯﻳﺮ “Sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang menghalalkan alat musik bahwa Allah Ta’ala akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi serta mengubah mereka menjadi kera dan babi.” [Ighotsatul Lahfan 1/261]


‘Auf al-A’rabi rahimahullah menyatakan, “من أخلاق المنافق يحب الحمد ويكـره الذم.” “Di antara akhlak orang munafik adalah menyukai pujian dan membenci celaan.” [Az-Zuhd liahmad bin Hanbal 1/373]


Komite Tetap Urusan Fatwa Dan Pembahasan Ilmiah KSA ينبغي لكل من الزوجين أن يتجمل للآخر بما يحببه فيه ويقوي العلاقة بينهما لكن في حدود ما أباحته شريعة الإسلام دون ما حرمته/div>”Hendaknya masing-masing suami istri berhias untuk yang lain dengan sesuatu yang bisa mendatangkan kecintaan dan memperkuat hubungan antara keduanya. Akan tetapi berhias dalam batasan yang […]


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, والقليل من الحلال يُبارك فيه والحرام الكثير يذهب ويمحقه الله تعالى. “Sesuatu yang halal meskipun sedikit akan diberkahi. Adapun perkara yang haram meskipun banyak, maka Allah Ta’ala akan menghancurkan dan menghilangkannya.” [Majmu’ul Fataawa 28/646]


Al-‘Allamah ath-Thurthusyi rahimahullah menyatakan, وإسبالُ الثَّوبِ تحت الكَعبَينِ شائعٌ في بلاد الإسلام ، وهو حرامٌ لا يجوز . “Isbalnya pakaian (menjulurkan pakaian) hingga di bawah kedua mata kaki telah tersebar di berbagai negeri Islam. Padahal itu perbuatan haram yang tidak diperbolehkan.” [Al-Hawadits wal Bida’ 71]