Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Selama Syuwai’ah binti Hussein Saqan menyebutkan bahwa siapa pun yang membutuhkan dari keluarganya dan keluarga dari keluarganya, maka mereka boleh memakannya dan tidak berdosa. Jadi, wasiat ini berlaku bagi keturunan demi keturunan dan seterusnya. Siapa pun yang membutuhkan di antara mereka hendaknya memenuhi kebutuhannya. Siapa pun yang berkecukupan tidak ada hak baginya dan digunakan dalam […]


Jika masalahnya sebagaimana yang disebutkan, maka tanah tersebut boleh diwakafkan untuk putra dan putri Anda yang meninggal dan keuntungannya setelah dibangun boleh digunakan dalam amal-amal kebaikan, seperti ibadah haji, kurban, dan sedekah, dan menjadikan pahala amal tersebut bagi mereka berdua. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

 .Catatan Kajian "Hal-hal yang Merusak Ukhuwah", al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Download Kajian : Sesi 1 | Sesi 2 | Sesi 3 | Sesi 4 | Sesi 5 | Sesi TJ Cinta Karena Allah, Benci Karena Allah Ukhuwah atau persaudaraan adalah ciri khas orang beriman di dunia dan akhirat. "Sesungguhnya h…


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menuturkan, “الله يعطي الدنيا لمن يحب ومن لا يحب ولا يعطي الدين إلا لمن يحب.” “Allah Ta’ala memberikan dunia kepada siapa saja yang Dia cintai dan Dia benci. Namun Allah Ta’ala hanya memberikan agama kepada yang Dia cintai.” 📓 Al-Qoul al-Mufid 2/143 #faedah #barometer


Persaudaraan seiman merupakan hal yang sangat dihargai di dalam agama Islam. Hubungan yang terjalin di antara mereka merupakan hubungan kekeluargaan yang lebih penting daripada hubungan darah. Hal ini ditunjukkan oleh kata-kata Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam dalam haditsnya, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu seperti satu bangunan, sebagaimana satu bagian saling menguatkan bagian lainnya” (HR. Bukhari […]


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, كما ﺃﻥ اﻟﺒﺪﻥ ﺇﺫا ﻣﺮﺽ ﻟﻢ ﻳﻨﻔﻊ ﻓﻴﻪ اﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭاﻟﺸﺮاﺏ ﻓﻜﺬﻟﻚ اﻟﻘﻠﺐ ﺇﺫا ﻣﺮﺽ ﺑﺎﻟﺸﻬﻮاﺕ ﻟﻢ ﺗﻨﺠﻊ ﻓﻴﻪ اﻟﻤﻮاﻋﻆ “Sebagaimana tubuh jika sedang sakit maka makanan dan minuman tidak bermanfaat. Maka demikian halnya kalbu jika sakit karena syahwat, maka tidak bermanfaat nasehat-nasehat baginya.” [Al-Fawaid 98]


Anda harus bekerja keras untuk membeli rumah sebagai pengganti dari wakaf yang Anda lepaskan kepemilikannya, yang nantinya akan menjadi wakaf permanen. Setelah membeli dan menyewakannya, Anda akan bisa melaksanakan kurban sesuai dengan yang tertulis dalam wakaf dari hasil uang sewa sedangkan sisa uangnya bisa Anda pergunakan untuk amal-amal kebajikan, seperti membantu dalam rekonstruksi masjid, bersedekah […]


Ia tidak boleh mewakafkan kepada sebagian anaknya, tanpa sebagian yang lain, karena hal ini adalah wakaf yang menyimpang dan diharamkam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم ” Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu” (Muttafaqun `Alaih). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Setelah dokumen diperhatikan, didapatkan bahwa apa yang disebutkan penanya tentang wakaf perkakas dari bapaknya untuk putrinya tersebut adalah sah. Hasilnya dijadikan dalam bentuk amal kebaikan seperti memberikan `Asyayat dan kurban. Dalam dokumen tersebut terdapat kesaksian Ibrahim ad-Duhaim al-Hussein dan penulisnya, Ibrahim bin Ubaid Alu Abdul Muhsin. Setelah mempelajari pertanyaan dan dokumen, maka Komite belum menemukan […]


Wakaf pada hal-hal yang sudah ditentukan (orang, objek, jenis, dan lain-lain) seperti wakaf ini tidak diboleh disumbangkan oleh pelaksana dan pengawas wakaf kepada Institut atau pihak lainnya atau diwakafkan kepada sesuatu yang tidak ditetapkan oleh pewakaf karena ada kewajiban melaksanakan wakaf sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh orang yang berwakaf. Tempat merujuk tentang pemindahan wakaf […]


Yang harus Anda lakukan adalah Anda berusaha mengembalikan jumlah uang tersebut ke dalam bentuk rumah atau bekerjasama (menemukan) rumah di suatu wilayah tertentu atau wilayah mana saja yang sesuai dengan uang ini dan menggunakan hasilnya sesuai dengan yang disebutkan bapak Anda. Tentu saja, hal itu mengikuti pendapat hakim di wilayah tempat Anda ingin membelinya. Wabillahittaufiq, […]


Jika wakaf ini terlaksana semasa hidup, maka Anda tidak boleh menjual atau memindahkan kepemilikannya. Adapun wakaf yang ditunda sampai setelah kematian hukumnya seperti wasiat. Wakaf tersebut bisa (tidak mengapa) diminta kembali dan dipindahkan ke tempat lain pada saat pewaris hidup. Adapun syarat menurut pewakaf selama hidupnya tidaklah masalah (boleh). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]