Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda tidak boleh bepergian tanpa mahram. Hal ini berdasarkan hadis Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم “Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama muhrim.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anak-anak suami yang telah baligh dan berakal boleh menjadi mahram bagi istri ayah (ibu tiri) mereka dalam perjalanan haji atau hal lainnya. Sama saja apakah itu ibu mereka atau ibu tiri mereka. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

 .KAIDAH BATIL Berkeyakinan terlebih dahulu, baru kemudian mencari-cari dalilnya 🖐Jangan pernah menganggap bid'ah itu kecil, padahal besar urusannya! KAIDAH BATIL "Berkeyakinan dulu kemudian mencari dalil." Ibnul Jauzi ُرَحِمَهُ اللّٰه berkata: "Datang kaum-kaum yang mereka menampil-nampilkan diri mereka sebagai orang yang Zuhud, dan membuat-buat Thoriqoh jalan yang hawa nafsu telah menghias-hiasinya kemudian mereka berusaha mencari-cari dalil, padahal seharusnya bagi seorang insan itu hanya untuk mengikuti dalil bukan mengikuti sebuah jalan lalu mencari-cari dalilnya." (Shaidul Khathir hal.27) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رَحِمَهُ اللّٰه berkata: "Dan maksud bahwasanya semisal mereka ini telah berkeyakinan terlebih dahulu dengan suatu pendapat kemudian membawa-bawa lafadz-lafadz Al Qur'an untuk mendasarinya, padahal mereka tidak mempunyai Salaf pendahulu dari para Shahabat dan Tabi'in yang mengikutinya dengan baik, dan tidak juga dari kalangan para imam-imam pemuka kaum muslimin, tidak dalam pendapat mereka dan tidak pula dalam tafsir penjelasannya." (Majmu'ul Fatawa 13/35) Imam Asy Syathibi رَحِمَهُ اللّٰه berkata: "Maka Ahli bid'ah tatkala hawa nafsu mengalahkannya beriringan adanya kebodohan terhadap jalan Sunnah, maka akan mengkhayal bahwa apa yang tampak baginya berdasar akalnya itulah jalan yang kokoh bukan yang lainnya, kemudian berlalulah masa dan semakin menyimpang karenanya dari jalan yang lurus, sehingga dia itu sesat dari sisi menyangka bahwasanya dia seorang peniti jalan sejati. Jadi ahlul bid'ah dari umat ini hanyalah tersesat dalam dalil-dalilnya yang mana mengambilnya itu dari pengambilan hawa nafsu dan syahwat, bukan dari pengambilan bersifat ketundukan kepada hukum-hukum Allah. Dan inilah perbedaaan antara Mubtadi' dan selainnya, karena Mubtadi' menjadikan hawa nafsu itulah sebagai awal tujuan pencariannya, dan menjadikan dalil-dalil untuk mengikutinya. Sehingga apabila bergabung kepadanya kebodohan terhadap Ushul pokok syariat dan ketiadaan penerapan maksud-maksudnya, maka jadilah urusannya lebih berat dan sangat dekat kepada pengubah-ubahan dan keluar dari maksud-maksud tujuan syariat. Dan petunjuk akan hal itu bahwasanya kamu akan mendapati seorang Mubtadi dari kalangan orang yang menisbatkan diri kepada Agama, melainkan dia itu akan berusaha mencari-cari bukti dalil untuk menguatkan bid'ahnya dengan dalil syar'i, lalu meletakkannya pada apa yang sesuai dengan akalnya dan syahwatnya, berbeda dengan yang bukan Mubtadi', maka sesungguhnya dia menjadikan petunjuk kepada kebenaran itu adalah awal mula pencariannya, dan menjadikan hawa nafsunya itu dibelakang untuk mengikutinya." (Al I'tishom 1/134) Syaikh Al Allamah Ibnu Utsaimin رَحِمَهُ اللّٰه berkata: "Dan oleh karena ini Para Ulama telah berkata sebuah kata yang baik, mereka mengatakan: "Wajib bagi seorang insan untuk berdalil kemudian berpijak dengannya, bukan membangun dulu, baru mencari dalil. Karena dalil itu adalah asal pokok sedangkan hukum itu adalah cabang, maka tidak mungkin untuk meletakkannya secara terbalik, dengan menjadikan hukum itu yang merupakan cabang sebagai asal pokok, dan asal pokok yang itu adalah dalil sebagai cabang. Lalu bahwasanya seorang insan itu apabila berkeyakinan dulu sebelum berdalil dan tidak memiliki niat yang baik, maka jadinya dia menggiring leher-leher nash-nash dari Al kitab dan as Sunnah ke arah yang dia telah meyakininya, sehingga hasilnya dengan hal itu ia tetap selalu di atas hawa nafsu dan tidak mengikuti petunjuk hidayah." (Liqa-atul Babilmaftuh 2/141-142) Berkata pula Beliau dalam penjelasannya terhadap kitab As Safariniyah pada pasal tentang pembicaraan mengenai iman: "Bila kamu memperhatikan seorang insan maka akan diketahuilah bahwasanya fanatik terhadap pendapat itu adalah sebab kesesatan, dan bahwasanya seorang insan itu seharusnya berdalil baru kemudian berkeyakinan, bukan berkeyakinan dulu baru mencari dalil, karena apabila dia berkeyakinan dulu kemudian mencari dalil, maka dia akan memutar leher-leher nash-nash agar sesuai dengan apa yang telah dia yakini, namun jika berdalil pertama-tamanya kemudian baru berkeyakinan maka dia telah membangun akidah keyakinannya di atas dalil, dan dia telah sesuai dengan dalil." Semoga Allah membalas dengan kebaikan bagi orang yang menunjukkan kepadaku nukilan ini Sumber:https://bit.ly/3rswXJf Mift@h_Udin✍ Kawunganten, 5 Rajab 1443H 💎https://t.me/salafykawunganten/3601


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, إذا كان لعذر كما لو كان الإنسان نائماً ولم يستيقظ إلا في هذا الوقت فأرجو ألا يكون فيه بأس، وإن كان لغير عذر فأذكار الصباح في الصباح “Jika penundaan tersebut karena suatu udzur (alasan) seperti misalnya seseorang tidur dan tidak bangun kecuali pada waktu tersebut, maka aku berharap tidak mengapa. […]


Seseorang itu bukanlah mahram bagi istri saudaranya. Maka dia tidak boleh menaati perintah ayah dan saudaranya untuk bepergian dengannya ke tempat keluarganya atau ke tempat lain. Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai Sang Khalik. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahram atau suaminya. Sama saja perjalanannya jauh atau dekat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kenyataannya seperti yang disebutkan dan dia tidak takut ketika tinggal sendiri di apartemennya ada orang yang menyerang dan ingin merusak kehormatannya misalnya maka dia boleh tinggal di apartemen ini. Adapun jika dia takut akan bahaya yang menimpa dirinya jika bertahan di apartemen itu maka dia harus pindah ke tempat yang bisa menjamin keamanan dirinya. […]


Perjalanan tersebut tidak diperbolehkan, karena perjalanan itu tanpa mahram. Sebagaimana juga surat kuasa ini tidak sah dan tidak berguna dalam hal itu serta seorang perempuan tidak boleh melakukan perjalanan tanpa mahram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jarak yang disebutkan bukan jarak bepergian jauh yang mesti ditemani oleh mahram, tetapi Anda tidak boleh naik kendaraan sendirian dengan seorang laki-laki yang bukan mahram Anda karena hal ini adalah berduaan yang diharamkan. Dalam riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya ia bersabda, لا يخلون رجل بامرأة؛ فإن الشيطان ثالثهما “Janganlah seorang lelaki […]


Syarat mahram yang menyertai perempuan adalah baligh dan berakal. Anak kecil dan yang belum berakal tidak bisa mewujudkan tujuan dari keberadaan mahram, yaitu menjaga perempuan dan membantu urusannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Seorang lelaki yang mencium ibunya karena rasa sayang dan cinta keluarga adalah perbuatan yang baik. Allah memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua, (Allah) Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ […]