Fiqih

Seseorang Bepergian Dengan Istri Saudaranya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 11, 20221 min read
Seseorang Bepergian Dengan Istri Saudaranya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika salah seorang kerabat Anda menginkan agar Anda misalkan kerabat itu adalah saudara Anda bepergian dengan istrinya ke tempat keluarganya yang tinggal di daerah jauh yang menempuh perjalanan lebih dari satu hari satu malam. Anda tidak memiliki pilihan selain itu kecuali satu saja solusinya, yaitu ayah Anda yang sangat tua dan sulit baginya melakukan itu kecuali karena terpaksa menggantikan Anda. Karena tidak ada lagi jalan keluar, apakah Anda akan menaati saudara dan ayah Anda untuk bepergian dengannya atau Anda biarkan ayah Anda bepergian dengannya untuk menggantikan Anda? Mohon fatwanya (pendapatnya), semoga Allah memberi (Anda) pahala.
HomeRadioArtikelPodcast