Fiqih
Wanita Bepergian Tanpa Mahram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 11, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya tinggal di Kafru az-Zayyat sedangkan saya kuliah di fakultas yang terletak di Thanta (Mesir). Jarak antara kedua tempat tersebut 13 kilometer. Apa hukum pergi ke fakultas tanpa mahram? Perlu saya sampaikan bahwa saya belajar ilmu agama kepada seorang wanita.