Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Doa istikharah itu dibacakan selepas salam shalat istikharah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Menghafal doa istikharah atau membacanya dari buku boleh-boleh saja. Anda harus bersungguh-sungguh menghadirkan hati, khusyuk karena Allah, dan jujur dalam berdoa. Kemudian, Anda boleh berkonsultasi kepada orang terpercaya yang bijak memberi nasihat dan banyak makan asam garam kehidupan. Ketika dada Anda terasa lapang untuk salah satu pilihan, maka itu pertanda bahwa Allah telah memilihkan hal […]


Salat istikharah dan tata caranya dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jamaah al-Muhadditsin (para penyusun al-kutub al-sittah (enam kitab hadits terkenal) ditambah Imam Ahmad) kecuali Muslim, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu `anhu, dia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن، يقول: إذا هم أحدكم […]


Dia tidak boleh mengqashar shalat di kampungnya sendiri, baik dia bermukim selama satu hari, kurang dari sehari, ataupun lebih, karena dia sudah bukan musafir lagi. Dia juga tidak boleh mengqashar shalat di tempat dia bersekolah, menurut salah satu pendapat ulama yang sahih. Sebab, dia sudah dianggap sebagai orang yang menetap. Namun, dia boleh mengqashar shalat […]


Niat mengqashar dilakukan sebelum mengerjakan shalat, bukan pada saat memulai perjalanan. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam إنما الأعمال بالنيات “Sesungguhnya seluruh amalan itu tergantung kepada niatnya.” Jadi, jika Anda sudah dalam perjalanan dan belum melakukan niat qashar, maka Anda boleh mengqashar shalat yang empat rakaat. Itu pun dalam perjalanan yang membolehkan […]


Larangan mengqashar shalat tidak berlaku untuk semua tempat berlangsungnya pernikahan. Demikian pula dengan menjamak dua shalat dalam satu waktu. Akan tetapi, apabila Anda singgah dalam sebuah perjalanan ke rumah istri Anda, dan dia menetap di sana dalam waktu yang menggugurkan hukum safar, maka tidak boleh menjamak atau mengqashar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. […]


Orang yang meninggalkan shalatnya karena ketiduran padahal dia tidak sedang bepergian, wajib mengerjakannya langsung ketika dia ingat. Salatnya harus dilakukan seperti biasa tanpa qashar. Ini juga berlaku jika dia baru ingat saat dalam perjalanan, sebab kewajiban shalat tersebut telah muncul saat dia masih dalam kondisi tidak bepergian. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Tidak boleh menjamak dua shalat jika tidak sedang bepergian, dengan tujuan di atas. Orang yang telah memperingatkan mereka namun tidak direspon tidak boleh ikut menjamak bersama mereka. Dia wajib mengerjakan shalat yang kedua (Isya) sesuai waktunya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang sesuai dengan sunah adalah boleh menjamak shalat Magrib dan Isya dengan sekali adzan dan dua iqamah, jika ada sebab yang membolehkannya seperti bepergian, sakit, dan hujan. Ini sesuai dengan tuntunan sunah yang sahih dan jelas karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam melakukannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka tidak boleh bagi mereka menjamak shalat Isya dengan Magrib. Yang seharusnya mereka lakukan adalah melaksanakan shalat Magrib di masjid dan menunaikan shalat Isya di rumah, jika memang kondisi tidak memungkinkan untuk keluar melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid. Mereka tidak berdosa dalam hal ini. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا […]


Apabila seorang musafir menjamak shalat Zuhur dengan Asar, atau Magrib dengan Isya, secara jamak takdim, kemudian dia sampai rumah sebelum atau sesudah masuk waktu Asar, dapat juga sebelum atau sesudah waktu Isya, maka shalatnya sah. Sebab, dia menjamaknya dengan shalat yang sebelumya (jamak takdim) berdasarkan tuntunan syariat yang membolehkannya, yaitu dalam perjalanan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Salat Magrib dan Isya boleh dijamak bagi orang yang bukan musafir karena hujan deras, sakit, atau uzur lainnya. Caranya dengan sekali adzan pada shalat yang paling awal, dan iqamah setiap kali melakukan shalat (adzan satu kali, iqamah dua kali-ed.) Dibolehkan pula menjamak shalat Magrib dengan Isya di perjalanan. Menjamak shalat Zuhur dan Asar juga dibolehkan, […]