shalat

Jika Musafir Telah Kembali ke Negaranya Selama Dua Hari, Apakah Dia Boleh Mengqasar Shalat?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 19, 20221 min read
Jika Musafir Telah Kembali ke Negaranya Selama Dua Hari, Apakah Dia Boleh Mengqasar Shalat?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada seorang anak muda yang sekolah di suatu kota. Jarak dari kota asalnya adalah 112 km. Dia pergi ke sekolah satu atau dua minggu dan pulang kampung di hari Kamis dan Jumat. Dia menanyakan apakah dia boleh mengqasar salat selama dua hari saat pulang ke kampungnya atau tidak? Perlu diketahui bahwa ketika dia berada di kampungnya, dia tidak mendapati kesulitan dan kelelahan yang mengharuskannya meng-qashar salat. Sebagai keterangan tambahan pula, waktu yang ada untuk tidak meng-qashar adalah empat hari saja, yakni 20 kali salat.
HomeRadioArtikelPodcast