shalat

Jika Ada Larangan Pergi ke Masjid di Waktu Isya, Bolehkah Menjamaknya dengan Magrib?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 19, 20221 min read
Jika Ada Larangan Pergi ke Masjid di Waktu Isya, Bolehkah Menjamaknya dengan Magrib?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pemerintah Israel mewajibkan penduduk daerah jajahan untuk tidak keluar di jalan-jalan raya. Mereka harus berada di dalam rumah dari jam delapan malam sampai jam empat pagi. Padahal, waktu salat Isya kira-kira jam sembilan lewat tiga puluh menit. Dengan demikian, tidak mungkin seseorang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Isya berjamaah. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Apakah boleh melakukan jamak takdim Isya dengan Magrib? Ataukah tidak boleh sehingga wajib melaksanakan salat Isya pada di rumah sesuai waktunya. Padahal azan Magrib sekitar jam delapan kurang sepuluh menit. Oleh karena itu, orang yang membolehkan jamak melaksanakan salat Isya (di masjid setelah salat Magrib), meskipun itu telah masuk waktu terlarang (jam malam) karena memang sangat sempit sekali jedanya. Sebab, antara azan Magrib dan waktu larangan hanya selisih kira-kira sepuluh menit. Dengan demikian, salat Magrib dan Isya baru tuntas dilaksanakan setelah lewat lima belas menit dari jam malam tersebut, yakni sekitar jam delapan lewat lima belas menit. Mohon penjelasan Anda untuk disebarkan kepada masyarakat di sana, untuk mengurai masalah dan menyatukan pendapat antara dua kelompok. Kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan Anda.
HomeRadioArtikelPodcast