Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Pertama, apa yang Anda lakukan dengan mengganti nama murid itu dari Abdur Rasul menjadi Abdu Rabbirrasul itu hukumnya wajib, dan sesuai dengan tuntutan syariat Islam untuk menjaga tauhid, mengarahkan manusia kepada tujuan penciptaannya untuk beribadah hanya kepada Allah, dan bahwa mereka semua merupakan hamba Allah semata. Allah Ta`ala berfirman, إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ […]


Dibolehkan mengubah nama dari David Taylor menjadi Daud Yusuf, karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengubah beberapa nama sahabat; beliau pernah mengubah nama Abul Hakam dengan Abu Syuraih (hadits riwayat Abu Dawud). Beliau juga pernah mengubah nama Hazn (sedih) menjadi Sahl (mudah), dan mengubah nama Barrah dan menamainya Juwairiyah (hadits riwayat Muslim). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Tidak wajib mengganti nama orang kafir yang memeluk agama Islam ketika masuk Islam, kecuali jika namanya itu memang dilarang oleh agama, seperti nama Abdu Yaghuts, Abdul Husain, Abdul Uzza, Abdu Manat, maka dia wajib mengganti namanya yang mengandung kesyirikan tersebut dengan nama yang Islami, namun dia tidak wajib mengganti nama ayahnya atau nama kakeknya. Wabillahittaufiq, […]


Anda wajib mengganti nama ini karena sosok pribadi Anda bukanlah Subhanallah, dan Subhanallah hanyalah salah satu bentuk zikir syar`i yang dianjurkan. Nama ini wajib diubah menjadi nama yang diperbolehkan agama, seperti Abdullah, Muhammad, Ahmad, dan sejenisnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan sikap berlebihan dalam memuliakan para nabi dan lain-lainnya, dengan menjadikan manusia sebagai hamba mereka, dan memberi mereka hak-hak yang menjadi hak Allah dengan cara dusta lagi palsu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Yang nampak, bahwa makna Ghulam bagi mereka yang dinamai dengan nama ini adalah `abd (hamba), sehingga arti dari Ghulam Rasul sama dengan Abdur Rasul (hamba Rasul), padahal diketahui bahwa memberi nama dengan nama Abdurrahman, Abdullah, dan sejenisnya itu simbol keterikatan seorang hamba dengan Tuhannya, dari segi ibadah dan ketaatan. Berdasarkan hal tersebut, tidak boleh memberi […]


Penamaan dengan `Aunullah tidak diharamkan dan tidak dimakruhkan menurut syariat, karena makna nama tersebut adalah pertolongan dari Allah. Dan makna ini tidaklah dilarang oleh syariat, bahkan sejalan dengan tujuan-tujuan syariat. Dengan demikian Anda tidak perlu mengganti atau membuang sebagian dari nama Anda. Anda tidak seharusnya menjadikan mimpi Anda sebagai pijakan, karena mimpi terkadang benar dan […]


Apabila di dalam Kartu Identitas itu terjadi sebuah kesalahan dengan tertukarnya antara nama ayah dan kakek, maka Anda tidak berdosa karenanya, berdasarkan firman Allah Ta`ala, ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Panggillah mereka […]


Boleh mengganti nama Fatimah menjadi Yusra, baik mimpi itu benar maupun tidak. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak ada masalah dengan nama tersebut yang merupakan nama Abu Sufyan bin Harb, seorang sahabat besar, dan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak mengubahnya. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan maka Anda tidak bersalah dalam permasalahan ini, karena nama tersebut adalah nama kakek Anda, bukan nama Anda, dan karena maksud nama tersebut adalah Āli `Alī (keluarga `Alī), bukan pemakaian nama Al-`Alī yang artinya Maha Tinggi. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.


Boleh menggunakan nama Abdusy Syahīd dan insya Allah tidak ada masalah. Karena Allah Subhanahu wa Ta`ala mempunyai sifat dan nama Asy-Syahīd (Yang Maha Menyaksikan), sebagaimana tercantum dalam banyak nas Alquran. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā Muhammad wa Ālihi wa Shahbihi wa Sallam.