Fiqih

Mengganti Nama Orang Kafir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 7, 20221 min read
Mengganti Nama Orang Kafir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kebanyakan penduduk di kota kami adalah orang-orang kafir, mereka tidak melakukan salat. Di antara mereka ada yang diberi hidayah oleh Allah sehingga beriman karena mendengar nasihat dari penceramah, atau karena menghadiri majelis orang saleh. Setelah penyerahan diri menetapi agama tauhid, mereka mendatangi guru-guru di negeri kami dan meminta kepada para guru tersebut untuk mengganti nama-nama mereka saat masih kafir menjadi nama yang Islami. Saya tidak tahu apakah mengganti nama ini wajib atau tidak wajib?
HomeRadioArtikelPodcast