Fiqih
Mendahulukan Nama Kakek Dari Bapak Di Kartu Identitas

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 6, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Nama saya yang tertulis di kartu identitas diri adalah Sulthān Dhuwaihī Nāfi` Al-`Utaibī, sedangkan nama saya yang sesungguhnya adalah Sulthān Nāfi` Adh-Dhuwaihī Al-`Utaibī. Apa yang harus saya lakukan, dan apakah saya berdosa?